Tak terima ditegur saat bernyanyi dengan suara sumbang
Aparat kepolisian telah mengamankan dua orang pelaku dari peristiwa tawuran tersebut.
Rupanya, mereka berbuat onar karena tak terima ditegur oleh pengelola kafe usai bernyanyi dengan nada sumbang dalam hiburan live music.
Adapun acara itu diselenggarakan oleh pihak pengelola kafe.
Kedua pelaku yang saat itu terpengaruh minuman keras kemudian meluapkan emosi dengan cara memukul petugas kafe, hingga membanting kursi dan meja yang ada di lokasi.
Aksi kekerasan tersebut sempat diikuti oleh beberapa orang rekan mereka sehingga menyebabkan tawuran.
Baca juga: Viral, Video Diduga Resto Abal-abal Jual Makanan di Lapak Online, Ini Kata Polisi
Saat kejadian berlangsung, pengelola kafe kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Polisi yang datang lalu menangkap dua orang pelaku yang merupakan warga Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, Lamongan.
Keduanya kemudian diamankan ke pos polisi terdekat.
"Tidak hanya kejadian tawuran, yang kami sayangkan juga kenapa pihak pengelola kafe juga menyediakan acara live music saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, yang itu banyak ditonton orang. Ini yang juga masih kami dalami," ucap Yoan.
Baca juga: Alami Gangguan Ginjal, 1 Napi Peminum Disinfektan di Denpasar Masih Jalani Perawatan