Sedangkan 16 pejabat lainnya yang dipecat dari jabatan dipindahkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya yang membutuhkan sebagai staf.
"Sudah resmi (dipecat) per hari ini, yang lain (16 orang) dipindahkan ke OPD lain," kata Dia.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengingatkan kepada ASN agar bekerja sungguh-sungguh jika negara memberikan tugas dan jabatan di mana pun.
Hal itu diungkapkan saat pelantikan 20 pejabat baru di Dinkes Banten untuk mengisi kekosongan jabatan setelah adanya pengunduran diri secara masal.
Wahidin juga mengungkapkan tak akan menoleransi ASN yang tak bertanggung jawab atau lari dari tugas sebagai pelayan masyarakat.
"Apa pun konsekuensinya, apa pun risikonya, kalau kita sudah disumpah, kita sudah menyatakan diri sebagai abdi negara, tentunya itu kita lakukan. Jangan main-main dengan saya,” ujar Wahidin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.