MANADO, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara telah melakukan otopsi jenazah Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dugaan penyebab Wakil Bupati Sangihe meninggal dunia karena komplikasi penyakit.
"Hasilnya sementara diduga karena komplikasi penyakit menahun," ungkap Jules saat dikonfirmasi via telepon, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Semasa Hidup, Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong Dikenal Low Profile dan Dermawan
Otopsi dilakukan di salah satu rumah sakit yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Otopsi dilakukan bersama dokter forensik dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou Manado.
"Ada tiga tim dokter sama perawat-perawat beberapa orang. Dokter forensik semua, dan hasil sementranya begitu," ujar Jules.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Wakil Bupati Sangihe Buat Surat Pembatalan Izin Tambang Emas
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong meninggal dunia saat perjalanan pulang dari Bali menuju Manado via Makassar, Rabu (9/6/2021).
Helmud Hontong menumpangi pesawat Lion Air JT-740.
Jenazah Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong tiba di Sangihe pada Jumat (11/6/2021).
Sejumlah warga terlihat memenuhi Pelabuhan Nusantara Tahuna, Sangihe , Sulawesi Utara, saat jenazah tiba.
Pemakaman Helmud direncanakan berlangsung pada Senin (14/6/2021) sekitar 14.00 Wita.
Jenazah Wakil Bupati Sangihe akan dimakamkan di samping rumah pribadinya, Kelurahan Manente, Kecamatan Tahuna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.