Dari keterangan yang didapat, memang ada hal yang perlu diluruskan. Sebab, pengemudi ojol itu ternyata tidak ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ditangani, itu tidak jadi tersangka lho,” ujar Gibran, Minggu (13/6/2021).
“Itu harus di-crosscheck lagi ke Kapolres dan tidak dijadikan tersangka,” ungkapnya.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Solo, Gibran Siapkan Armada Khusus Antar Jemput Siswa Yatim Piatu
Untuk menghindari kasus serupa terulang, Gibran meminta pengemudi ojol harus lebih teliti saat mengantarkan pesanan barang pelanggan.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Penangkapan Driver Gojek Solo karena Antar Miras Pelanggan, Polisi: Tidak Ada Tersangka
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.