Dari keterangan yang didapat, memang ada hal yang perlu diluruskan. Sebab, pengemudi ojol itu ternyata tidak ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ditangani, itu tidak jadi tersangka lho,” ujar Gibran, Minggu (13/6/2021).
“Itu harus di-crosscheck lagi ke Kapolres dan tidak dijadikan tersangka,” ungkapnya.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Solo, Gibran Siapkan Armada Khusus Antar Jemput Siswa Yatim Piatu
Untuk menghindari kasus serupa terulang, Gibran meminta pengemudi ojol harus lebih teliti saat mengantarkan pesanan barang pelanggan.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Penangkapan Driver Gojek Solo karena Antar Miras Pelanggan, Polisi: Tidak Ada Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.