Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhatan Ojol yang Ditangkap karena Antar Paket Miras Viral, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 13/06/2021, 21:56 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Unggahan tulisan seseorang yang mengaku sebagai pengendara ojek online asal Solo, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Orang itu mengatakan, ditangkap Tim Sparta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo setelah mengantarkan pesanan seorang pelanggan lewat aplikasi Go-Shop.

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena membawa paket yang belakangan diketahuinya merupaka beberapa botol minuman keras.

Baca juga: Ojek Online Berjam-jam Menunggu BTS Meal di Gerai McD Kedaton Lampung

Namun, unggahan tulisan itu dibantah Wakil Kepala Polresta Solo AKBP Denny Heryanto.

Denny menyebut, ojek online tersebut hanya akan diminta keterangannya dalam sidang dugaan pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring).

"Miras ini kan masuknya di tipiring. Kalau dijadikan tersangka, saya ragu," kata Denny saat ditemui di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Minggu (13/6/2021).

"Mungkin dia akan diikutkan sidang, untuk memberikan keterangan kepada hakim, tapi kalau tersangka sih enggak," sambungnya.

Baca juga: Pengemudi Ojek Online Dikeroyok 7 Orang, Berawal dari Saling Pandang

Denny pun membantah polisi telah sengaja menjebak ojek online berinisial AN itu.

"Enggak ada seperti itu. Kerjanya polisi gak ada seperti itu. Itu kan tertangkap tangan, yang jelas harus dimintai keterangan," ucapnya.

Dia mengimbau kepada para driver ojol untuk lebih berhati-hati lagi dalam menerima pesanan.


Penjelasan PT Gojek Indonesia

Head Regional Corporate Affairs Gojek, Arum Prasodjo mengatakan, sudah berkoordinasi ke polisi terkait kejadian ini.

Kepada pihak Gojek, Polresta Solo juga menyatakan tidak ada ojek online yang ditetap tersangka.

Arum juga berharap aplikasi Go-Shop digunakan sesuai aturan yang berlaku.

“Intinya perlu ditekankan bahwa saat menggunakan layanan Go-Shop, pelanggan wajib memberikan informasi yang lengkap dan akurat,” urainya.

Baca juga: Viral, Video Penampakan Buaya di Sungai Bengawan Solo, Ini Kata BKSDA Jatim

Driver dan pelanggan diminta terbuka dan tegas dengan ketentuan dari layanan Go-Shop.

Pelanggan tidak diperbolehkan membeli dan memesan produk yang mengandung muatan negatif.

“Seperti minuman beralkohol untuk menghindari transaksi yang mencurigakan,” katanya.

“Kami mengimbau mitra untuk selalu mengecek kembali apakah barang sudah sesuai dengan deskripsi atau belum untuk meminimalisir hal sepeti ini,” tambahnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Penangkapan Driver Gojek Solo karena Antar Miras Pelanggan, Polisi: Tidak Ada Tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com