Penjelasan PT Gojek Indonesia
Head Regional Corporate Affairs Gojek, Arum Prasodjo mengatakan, sudah berkoordinasi ke polisi terkait kejadian ini.
Kepada pihak Gojek, Polresta Solo juga menyatakan tidak ada ojek online yang ditetap tersangka.
Arum juga berharap aplikasi Go-Shop digunakan sesuai aturan yang berlaku.
“Intinya perlu ditekankan bahwa saat menggunakan layanan Go-Shop, pelanggan wajib memberikan informasi yang lengkap dan akurat,” urainya.
Baca juga: Viral, Video Penampakan Buaya di Sungai Bengawan Solo, Ini Kata BKSDA Jatim
Driver dan pelanggan diminta terbuka dan tegas dengan ketentuan dari layanan Go-Shop.
Pelanggan tidak diperbolehkan membeli dan memesan produk yang mengandung muatan negatif.
“Seperti minuman beralkohol untuk menghindari transaksi yang mencurigakan,” katanya.
“Kami mengimbau mitra untuk selalu mengecek kembali apakah barang sudah sesuai dengan deskripsi atau belum untuk meminimalisir hal sepeti ini,” tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Penangkapan Driver Gojek Solo karena Antar Miras Pelanggan, Polisi: Tidak Ada Tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.