PEKANBARU, KOMPAS.com - Polresta Pekanbaru melakukan operasi pemberantasan premanisme di Kota Pekanbaru, Riau. Alhasil, polisi menangkap sebanyak 79 orang preman yang melakukan aksi pungutan liar (pungli) kepada warga.
"Ada 79 orang preman yang kita lakukan penangkapan. Operasi ini kami lakukan sesuai dengan perintah Kapolri terkait pemberantasan premanisme," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya kepada wartawan dalam konferensi pers, Minggu (13/06/2021) sore.
Selain mengamankan 79 preman, kata dia, pihaknya juga menyita barang bukti berupa senjata tajam, pistol mainan dan uang tunai Rp 1,9 juta.
Baca juga: Lakukan Operasi Selama 4 Jam, Polisi Tangkap 281 Orang Diduga Preman di Semarang
Nandang mengatakan, rata-rata preman yang ditangkap ini melakukan pungli terhadap warga yang berwirausaha di wilayah Kota Pekanbaru.
"Mereka rata-rata melakukan pungli kepada wirausaha," sebut Nandang.
Lebih lanjut, Nandang menjelaskan bahwa operasi pemberantasan premanisme dimulai sejak, Sabtu (12/06/2021).
Baca juga: Kapolda NTT Berantas Premanisme, Razia Preman Pelabuhan hingga Terminal Bus
Operasi dilakukan Polresta Pekanbaru dan jajaran Polsek. Berikut rincian preman yang ditangkap sejumlah Polsek di Pekanbaru:
1. Polsek Pekanbaru Kota menangkap 8 orang preman dengan barang bukti uang Rp 61.000.
2. Polsek Lima Puluh tangkap 4 pelaku dengan barang bukti uang Rp 67.000.
3. Polsek Tampan tangkap 11 pelaku dengan barang bukti uang Rp 241.000.
4. Polsek Bukit Raya tangkap 7 pelaku dengan barang bukti uang Rp 336.500.
5. Polsek Sukajadi tangkap 2 pelaku dengan barang bukti uang Rp 50.000.
6. Polsek Rumbai Pesisir tangkap 5 pelaku dengan barang bukti uang Rp 51.000.
7. Polsek Payung Sekaki tangkap 2 pelaku.
8. Polsek Tenayan Raya tangkap 2 pelaku dengan barang bukti uang Rp 9.000.
9. Polsek Senapelan tangkap 4 pelaku dengan barang bukti uang Rp 49.000 dan pistol mainan.
10. Polsek Rumbai tangkap 8 pelaku dengan barang bukti uang Rp 182.000.