Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Kontrakan Jadi Pabrik Narkoba, Petugas Temukan 700.000 Pil Trihexyphenidyl

Kompas.com - 13/06/2021, 15:27 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Sebuah rumah kontrakan di Perumahan Bumi Resik Indah, Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, digerebek oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dan kepolisian.

Rumah tersebut diduga menjadi pabrik narkoba yang memproduksi pil Y atau Trihexyphenidyl. Pil ini termasuk golongan IV narkotika.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (12/6/2021) pagi, petugas menemukan 700.000 butir pil siap jual.

Selain itu, terdapat juga bahan-bahan Trihexyphenidyl, alkohol 70 persen, laktosa, perekat, serta mesin pencetak obat terlarang.

Baca juga: Pabrik Pil Trihexyphenidyl di Perumahan Kota Tasikmalaya Produksi 200.000 Butir dalam 4 Hari

Barang-barang tersebut kemudian disita oleh petugas.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, ada lima orang yang ditangkap saat penggerebekan.

Salah satunya adalah pemilik berinisial Y warga Perum Nirwana, Purbaratu, Kota Tasikmalaya. Sedangkan empat orang lainnya merupakan peracik pil Trihexyphenidyl .

"Hari ini BNN RI dan Kepolisian mengamankan lima tersangka atas nama Y selaku pemilik dan operator, dan empat lainnya sebagai kurir dan peracik serta satu orang lagi dalam pencarian," ujarnya, Sabtu.

Baca juga: Diduga Jadi Pabrik Narkoba, Rumah Kontrakan di Perumahan Kota Tasikmalaya Digerebek BNN

 

Hasilkan 200 ribu butir dalam empat hari

Ilustrasi NarkobaKOMPAS.COM/HANDOUT Ilustrasi Narkoba

Kapolresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan menerangkan, pabrik narkoba ini bisa menghasilkan 200.000 butir dalam waktu empat hari.

Kata Doni, pemakai yang mengonsumsi pil Trihexyphenidyl, bisa teler sampai 3 hari.

Pasalnya, di dalam pil terdapat kandungan yang didominasi oleh Trihexyphenidyl dan alkohol.

Baca juga: Pengiriman 89 Kilogram Sabu ke Kendari Digagalkan, Sempat Terdengar 20 Kali Tembakan

Ia menjelaskan, pil Trihexyphenidyl yang diproduksi di pabrik narkoba ini dipasarkan ke Jakarta, Surabaya, Bandung menggunakan jasa ekspedisi darat.

"Ini pabrik rumahan, kita periksa para tersangka dan kasusnya masih dikembangkan. Ini hasil pengintaian selama dua minggu oleh BNN RI dan masih dikembangkan ke tersangka lainnya," ucapnya di lokasi pengggerebekan.

Berdiri 1,5 tahun; omzet miliran Rupiah

Pabrik narkoba di rumah kontrakan ini disebut telah beroperasi selama 1,5 tahun. Secara keseluruhan, omzetnya mencapai miliaran Rupiah.

Doni menuturkan, berdasar keterangan tersangka, jika dijual per dus, omzet yang didapat hingga Rp 12 juta.

Selain itu, pil Trihexyphenidyl juga dijual eceran. Untuk mendapat tiga butir pil, konsumen membayar Rp 10 ribu.

Baca juga: Komplotan Kampung Narkoba Disebut Terorganisasi, Punya Kode untuk Mengabarkan Polisi Datang

"Di Tasikmalaya ada dua lokasi TKP penangakapan, satu di sini (Perumahan Bumi Resik Indah) sebagai pusat pabrik dan satu lagi Perumahan Nirwana Bebedahan sebagai rumah pelaku saja. Di sini digunakan untuk produksi. Di perum satu lagi kita amankan juga barang bukti lainnya," beber Doni.

Mengenai hukuman terhadap tersangka, Doni mengungkapkan mereka akan dijerat Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor: Pythag Kurniati)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat 'Long Weekend'

Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat "Long Weekend"

Regional
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com