PADANG, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat melakukan sejumlah pembatasan sosial setelah dinyatakan masuk zona merah Covid-19.
Di antaranya menutup sekolah tatap muka diganti dengan online, pelarangan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, razia masker, dan lainnya.
"Kita baru dapat informasi bahwa Padang Pariaman masuk zona merah Covid-19. Untuk itu perlu disikapi dengan melakukan pembatasan," kata Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur yang dihubungi Kompas.com, Minggu (13/6/2021).
Baca juga: Padang Pariaman Zona Merah Covid-19
Suhatri mengatakan untuk penutupan sekolah tatap muka tidak akan berpengaruh karena saat ini siswa telah selesai ujian.
"Siswa telah selesai ujian jadi tidak belajar lagi. Namun akan kita terapkan segala kegiatan lainnya dilaksanakan secara daring," kata Suhatri.
Sementara untuk pembatasan sosial lainnya, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan bekerja sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
"Nanti kita akan bekerja sama dengan kepolisian. Melakukan razia masker, kerumunan dan lainnya," kata Suhatri.
Baca juga: Jepara Zona Merah Covid-19, Semua Pentas Hiburan Dilarang
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman, Yutiardi mengakui dalam seminggu belakangan terjadi peningkatan kasus positif.
"Betul ada peningkatan. Hari ini ada 16 orang yang terkonfirmasi positif," jelas Yutiardi.
Secara keseluruhan di Padang Pariaman ditemukan 1.670 kasus positif Covid-19.
"Sebanyak 1.486 sudah sembuh, 64 meninggal sisanya menjalani perawatan dan isolasi," kata Yutiardi.
Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat berada di zona merah atau risiko tinggi Covid-19.
Baca juga: Kabupaten Semarang Zona Merah, Jalur Pendakian Gunung Merbabu Masih Ditutup
Padang Pariaman merupakan satu-satunya daerah yang berada di zona merah berdasarkan rilis yang dikeluarkan Tim Satgas Covid-19 Sumbar, Minggu (13/6/2021).
Dua daerah berada di zona kuning yaitu Kota Pariaman dan Mentawai.
Sementara sisanya berada di zona oranye yaitu Padang, Padang Panjang, Bukittinggi, Payakumbuh, Kota Solok, Sawahlunto, Pasaman, Agam, Limapuluh Kota, Kabupaten Solok, Tanah Datar.
Selanjutnya Sijunjung, Pesisir Selatan, Pasaman Barat, Dharmasraya dan Solok Selatan.
Baca juga: Kabupaten Bintan, Karimun, dan Batam Masuk Zona Merah Covid-19
"Berdasarkan rilis Tim Satgas Covid-19 yang kita keluarkan hari ini ada satu daerah berada di zona merah yaitu Padang Pariaman," kata Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal yang dihubungi Minggu (13/6/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.