BADUNG, KOMPAS.com - Kasus keracunan terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Seorang napi perempuan tewas akibat keracunan.
Sementara 20 napi lainnya yang juga keracunan, harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Tidak Sembarangan, Begini Cara Pemindahan 2 Gajah dari Bali ke Lembang
Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan Lili mengatakan, kasus ini terjadi pada Kamis (10/6/2021).
"Bermula hari Kamis pagi kemarin, beberapa WBP ke klinik menyampaikan sakit perut. Dokter Lapas menyampaikan ke kami ada WBP mengeluh sakit perut dan muntah-muntah. Dokter lapas pun curiga," ujar Lili seperti dikutip dari Tribun Bali, Minggu (13/6/2021).
Kemudian, menurut Lili, pada pukul 13.00 WITA, ada beberapa warga binaan yang kembali ke dokter.
"Mereka mengaku minum disinfektan dicampur dengan sari buah rasa jeruk," kata Lili.
Baca juga: 30 Napi di Lapas Sarolangun Positif Covid-19