PADANG, KOMPAS.com - Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, berada di zona merah atau wilayah berisiko tinggi penyebaran Covid-19.
Padang Pariaman merupakan satu-satunya daerah di Sumbar yang berada di zona merah.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari Tim Satgas Covid-19 Sumbar, Minggu (13/6/2021).
Baca juga: Polresta Padang Larang Warga Nobar Piala Eropa, Ada Sanksi jika Melanggar
Adapun dua daerah yang berada di zona kuning yaitu Kota Pariaman dan Mentawai.
Sementara sisanya berada di zona oranye, yaitu Padang, Padang Panjang, Bukittinggi, Payakumbuh, Kota Solok, Sawahlunto, Pasaman, Agam, Limapuluh Kota, Kabupaten Solok, dan Tanah Datar.
Selanjutnya Sijunjung, Pesisir Selatan, Pasaman Barat, Dharmasraya dan Solok Selatan.
"Berdasarkan rilis Tim Satgas Covid-19 yang kita keluarkan hari ini, ada satu daerah berada di zona merah, yaitu Padang Pariaman," kata Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal saat dihubungi, Minggu.
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 112 Juni 2021
Jasman mengatakan, penentuan zonasi daerah berdasarkan penghitungan skor 15 indikator kesehatan masyarakat.
Padang Pariaman mendapatkan skor 1,80 yang artinya berada di zona merah.
Berdasarkan 15 indikator untuk mengukur zonasi Covid-19, zona merah berada pada skor 0-1,80.
Sementara zona oranye 1,81-2,40. Kemudian zona kuning 2,41-3,00.
Berikutnya, zona hijau di atas 3,00 atau tidak ada kasus.
Jasman berharap, Satgas kabupaten dan kota segera mengambil tindakan cepat mengantisipasi penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing.
"Kita berharap satgas kabupaten dan kota lebih intensif lagi memberlakukan berbagai upaya yang dianggap penting dan perlu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerahnya masing-masing," kata Jasman.
Menurut Jasman, yang terpenting segera dilakukan adalah pendirian rumah isolasi oleh masing-masing kabupaten dan kota, peningkatan vaksinasi lansia dan lain-lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.