Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 18 orang yang diduga sebagai pengedar narkoba.
18 orang yang diamankan itu terdiri dari 15 orang pria, dan 3 wanita, termasuk kepala desa setempat.
Saat ini, ke-18 orang yang diamankan tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi.
"Yang diamankan 18 orang, masih diminta keterangan dan dikembangkan. Kades juga kita mintai keterangan selaku kades setempat," kata Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba di Musirawas, Polisi Tangkap 18 Pengedar
Dua dari 18 orang yang diamankan polisi saat penggerebekan di kampung narkoba itu merupakan DPO dalam kasus narkotika.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait dengan kasus mereka.
"Ada 2 DPO narkoba yang juga kita amankan, sekarang masih dalam pengembangan," kata Irjen Eko.
Selain mengamankan 18 orang, turut juga diamankan barang bukti berupa berupa 13 senjata tajam, 3 unit senjata api rakitan, 34 mesin judi, 21 unit motor dan 1 unit mobil.
(Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Abba Gabrillin)/Tribunews.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.