Saat dikonfirmasi, Camat Babakan Madang Cecep Imam mengaku tidak bisa berbuat banyak soal laporan pungli di Curug Bidadari tersebut.
Menurutnya, saat ini lokasi wisata tersebut masih menjadi sengketa. Tarif biaya masuk tidak lagi ditentukan atau dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Jadi yang menentukan tarif dari zaman dahulu itu mereka, tidak ada keterlibatan Pemda tadinya Pemkab justru akan mengambil alih, karena kan statusnya nggak jelas jadi mundur kembali. Kalau dikelola sama Pemkab mungkin tarifnya akan jelas seperti tempat lainnya dengan legal yang jelas juga," jelasnya.
Baca juga: Foto Viral Biaya Masuk Curug Bidadari di Sentul Bogor Tak Wajar, Camat: Pengelola Tentukan Tarif
Ecep mengaku enggan menanggapi soal kasus pungutan liar karena merupakan wewenang aparat kepolisian.
Dirinya pun berharap, pemerintah kabupaten segera menyelesaikan soal kasus sengketa tersebut.
"Nah, sekarang kenapa Pemkab tidak ikut serta karena status tanahnya tidak jelas, masih dalam sengketa, otomatis ketika nanti sudah ada pemenang, inkrah menurut hukum nanti kitapun tidak akan diam dan akan mengarahkan kepada dinas terkait yang menangani masalah retribusi termasuk dinas pariwisata sehingga tarif ini akan menyesuaikan dengan legalitas yang benar," jelasnya.
Bupati Bogor Ade Yasin segera memberi instruksi ke jajarannya untuk mengecek dan menindak pungutan liar yang diduga terjadi di Curug Bidadari.
"Iya nanti (ditindak), karena ini kan masih dikelola oleh wilayah setempat, oleh para pemuda setempat," ucap Ade saat dikonfirmasi awak media di Cibinong, Sabtu (12/6/2021).
"Nanti kita melalui dinas terkait untuk mengecek ke sana," tambah Ade.
(Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.