Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Dibuka Juli, Bagaimana Alur Kedatangan Wisatawan Mancanegara Saat Masuk Bali?

Kompas.com - 12/06/2021, 17:56 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Rencana pembukaan pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara (wisman) pada Juli mendatang terus dimatangkan.

Meski belum bisa dipastikan, Pemerintah Provinsi Bali telah menyelesaikan alur penerimaan wisman saat mereka menginjakkan kaki di Pulau Dewata.

"Pelaku pariwisata dan masyarakat sudah siap (menyambut wisman). Tentu dengan standar protokol kesehatan yang ketat," kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Jokowi: Kunci Pemulihan Ekonomi Bali adalah Kemampuan Mengatasi Pandemi

Cok Ace menuturkan, alur kedatangan wisman saat tiba di Bali sudah tersusun dengan menerapkan standar protokol kesehatan.

Jika nanti pemerintah pusat memutuskan membuka pintu wisatawan mancanegara di Bali pada Juli, alur yang sudah dibuat itu akan bisa langsung diterapkan.

Melakukan tes swab PCR

"Saat mereka memasuki pintu kedatangan Bandara Ngurah Rai maka mereka wajib mengikuti SOP yang diberlakukan di bandara Internasional Ngurah Rai yakni langkah pertama adalah melakukan PCR," kata dia.

Langkah ini akan ditangani langsung oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang merupakan garda terdepan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Pihak KKP, lanjut Cok Ace, juga akan mengarahkan wisman pengisian kelengkapan registrasi tentang perlindungan diri.

Baca juga: Bapak dan Anak Meninggal Hampir Bersamaan, Bermula Kaget Saat Sang Ayah Tenggelam

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com