Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Dirampok Saat Pacaran di Kebun Sawit, Kekasihnya Dibawa Kabur dan Diperkosa Perampok

Kompas.com - 12/06/2021, 16:14 WIB
Dewantoro,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap MN (37), warga Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, karena telah memerkosa seorang wanita berinisial A (18) dan membawa lari sepeda motor milik pacar A berinisial YP (22).

MN ditangkap pada Rabu (9/6/2021) di rumahnya. Sedangkan kejahatan tersebut dilakukan MN pada Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Anggota TNI dan Istri Ngaku Ditembak OTK dan Kendaraan Dipepet, Ternyata Tertembak Pistol Sendiri

Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 22.30 WIB di Tanjung Morawa.

Baca juga: Kapal Hantu yang Ditembaki Helikopter Polisi Tak Kunjung Bisa Dievakuasi dari Hutan

Saat itu, korban berinisial YP (22), warga Tanjung Morawa sedang berpacaran dengan A (18) di sebuah lahan kebun sawit.  

"Keduanya dipergoki oleh tersangka yang sudah mengendap dan melihat korban pacaran di situ lalu korban diancam untuk melakukan kemauannya," katanya saat dihubungi, Sabtu (12/5/2021).

 

MN (37) sudah menunggu selama tiga jam memantau gerak gerik para korban sebelum beraksi.

Kedua sejoli yang ketakutan dan dalam ancaman pelaku hanya bisa menuruti saja kemauan pelaku. 

 

MN meminta kedua korban berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Selanjutnya, pelaku membawa sepeda motor YP sekaligus membonceng A, kekasih YP. Sementara YP ditinggalkan sendirian di kebun sawit. 

"Pelaku mengancam korban dengan kayu, lalu merampas sepeda motor korban, yakni Honda Vario dan membawa lari kekasih korban," katanya

Pelaku membawa A ke Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Deli Serdang dan memerkosanya 

Setelah selesai melakukan aksinya, MN kembali membonceng A dengan sepeda motor.

Di tengah perjalanan, sepeda motor itu kehabisan bensin. MN meminta ponsel milik A untuk digadaikan agar bisa membeli bahan bakar.

"Tersangka menurunkan kekasih korban di jembatan layang di depan Brigif Amplas dan langsung pergi. Itu sekitar pukul 04.15 WIB," kata Firdaus. 

Oleh para korban, kejadian itu kemudian dilaporkan ke kepolisian.

Ditangkap 

Pada Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas kepolisian menerima informasi keberadaan MN di rumahnya di Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa.

 

Petugas langsung mendatangi lokasi dan menangkap MN beserta barang bukti kayu dan pakaian MN yang digunakan saat kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Setelah ditelusuri, MN merupakan residivis pencurian yang telah beraksi tiga kali.

"Yang pertama pencurian kasus Jambret pada tahun 2008, yang kedua pencurian dengan kekerasan pada tahun 2011, dan ketiga pencurian dengan kekerasan Tahun 2014," ucap Firdaus. 

MN telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com