TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah kontrakan di Perumahan Bumi Resik Indah Blok A Nomor 3 dan 5 Jalan Kantor Pertanahan Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Sabtu (12/6/2021).
Rumah kontrakan tersebut diduga menjadi pabrik narkoba dan memproduksi pil Y atau Trihexyphenidyl yang termasuk golongan IV narkotika.
Baca juga: Empat Kades di Jember Ditangkap Polda Jatim karena Kasus Narkoba, Bupati: Sedih dan Prihatin
Pil Y adalah obat terlarang pil koplo jenis baru yang jika dikonsumsi akan menimbulkan teler selama tiga hari.
Pil diduga dipakai untuk penenang pasien gangguan jiwa.
"Bahan yang tadi di dalam rumah kontrakan itu pil Y atau Trihexyphenidyl kata petugasnya," jelas Maman (47), salah seorang saksi mata yang ikut menyaksikan penggerebekan, Sabtu pagi.
Baca juga: Rohmiati Kaget, Uang Rp 64 Juta di Tabungannya Ludes, ATM Dicuri dan Dikuras oleh Sales
Di dalam rumah tersebut, terdapat kamar khusus yang langsung disegel dan diperiksa oleh petugas.
Kamar berisi mesin dan serbuk yang diduga sebagai bahan pembuatan narkoba berjenis pil tersebut.
Namun, sampai sekarang belum ada keterangan resmi dari BNN Pusat terkait hasil penggerebekan rumah yang diduga pabrik narkoba ini.
Baca juga: Uang Tabungan Rp 64 Juta Ludes Dikuras Sales, Korban Baru Sadar Setelah 1 Bulan, Ini Ceritanya
Adapun, penggerebekan rumah kontrakan di Perumahan Bumi Resik Indah Blok A Nomor 3 dan 5 Jalan Kantor Pertanahan Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat itu dilakukan pada Sabtu (12/6/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.
Penggerebakan ini menjadi rentetan historis produksi narkoba di Tasikmalaya.
BNN RI sebelumnya menggerebek sebuah pabrik sumpit rumahan di Kampung/Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dijadikan pabrik jutaan pil PCC jenis Zenith dan pil Carnophen pada Selasa (26/11/2019) lalu.
Pantauan Kompas.com di lokasi, petugas BNN RI dan Kepolisian tak berseragam masih memeriksa sebuah rumah bercat hijau yang tak jauh dari gerbang perumahan pinggir Jalan Pertanahan, Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Mereka terlihat keluar masuk rumah tersebut seusai penggerebekan..
Rumah kontrakan di perumahan tersebut diketahui baru diisi selama hampir 1,5 oleh sepasang pria dan wanita yang mengaku sebagai suami istri asal Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
"Kami juga kaget, soalnya rumah itu hampir selama 1,5 tahun diisi oleh pria dan wanita berumur sekitar 39 tahunan dan mengaku sebagai suami istri. Malahan, istrinya sering ke warung ke sini Pak, kesehariannya mereka tak menutup diri, jadi kami tak curiga," jelas Apeng (52), Ketua RT setempat kepada wartawan, Selasa siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.