Sejumlah warganet juga mencurahkan kekecewaan dan kekesalannya terhadap harga yang sudah tak manusiawi lagi.
"Cukup sekali saya ke situ. KUAAAPOOOOK," sesal warganet lainnya.
Tak sedikit yang mengaitkan dugaan adanya pungutan liar atau pungli selama berkunjung ke curug tersebut.
"Kapok ke sini lg, Tempatnya biasa aja Pungli luar biasa. Banyak dan mahal bgt. Sampe2 pas hujan ikut brteduh pun disuruh bayar. Viralkan nih," tulis warganet mengenai pungli.
"Wow, amazing sekarang. Duluuu banget saat baru buka, semua gratis, kecuali parkir Rp 5000," respon warganet menjelaskan pengalamannya.
"Banyak punglinya, serba bayar kalo ke sana. Mending jangan kesana deh," ucap warganet menyarankan untuk mencari tempat wisata lain.
Menerima informasi ini, Camat Babakan Madang Cecep Imam mengaku tidak bisa berbuat banyak mengenai laporan dugaan pungli tersebut.
Pasalnya, tarif biaya masuk tidak ditentukan apalagi dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Cecep menegaskan, tempat wisata air terjun yang berada di kawasan Sentul ini merupakan curug sengketa karena banyak pihak yang saling mengeklaim status tanah secara legal formal.
"Tadi masyarakat teriak kemahalan, ya silakan tanya ke pengelola yang bersengketa. Makanya untuk pemungutan tarif saya kurang hafal dan memang tidak tahu sama sekali," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/6/2021) malam.
Masalah tersebut, sambung dia, sudah sejak lama dan dilatarbelakangi oleh saling klaim lahan.
Pemkab Bogor sampai saat ini hanya sebatas memediasi antar pihak yang saling klaim ketika menutup dan membuka curug tersebut.
"Diklarifikasi ketika ngomongin tarif yang menentukan bukan pemerintah, tapi mereka yang masih bersengketa, ada 8 pihak, perusahaan maupun perorangan," ungkapnya.
"Mereka yang klaim ini bagi-bagi gtu loh," tambahnya.
Meskipun demikian, Pemkab Bogor sudah beberapa kali berupaya hendak mengambil alih lahan wisata tersebut untuk dikelola dengan baik.