"Pelaku membunuh dengan motif dendam karena isterinya diperkosa 2 kali oleh korban," ujar Welliwanto saat ditemui di lokasi rekonstruksi pembunuhan di rumah kontrakan RD, Kamis (10/06/2021).
Baca juga: Komplotan Ini Rampok 11 Rumah Kos di Makassar, 2 Mahasiswi Diperkosa, 2 Pelaku Ditembak Polisi
Saat rekontruksi pembunuhan, Kamis (10/6/2021), Ls terlihat memendam duka mendalam. Polisi pun memberikan kesempatan Ls dan anaknya bertemu dengan RD.
Air mata dari Ls tak kuasa dibendung saat ia memeluk RD. Sementara anaknya tampak tegar dan meledek rambut ayahnya yang sudah dibotak.
"Ayah botak sekarang," kata anak RD sambil tertawa.
Iptu Welliwanto menyebutkan rencananya keluarga RD akan pindah dari desa tempat tinggalnya karena malu.
Baca juga: Anak Diperkosa Ayah Tiri, Ibu Kandung Justru Memarahi Korban
Sembari keluarga pindah ia harapkan ada dampingan penanganan traumatik pada psikologis anak dan isteri RD.
RD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
"Kami melihatnya pelaku merencanakan pembunuhan itu. Makanya kita kenakan pasal 340 jo pasal 365 KUHP," jelas Welliwanto.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firmansyah | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.