KOMPAS.com - MYS (28), pelaku pembunuh sopir taksi online wanita asal Medan, Sumatera Utara, berinsial C (40), ternyata sindikat spesialis pencurian mobil yang selalu beraksi di Gunung Salak, Aceh Utara.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy berdasarkan dari keterangan pelaku.
Saat melakukan aksinya, pelaku MYS tidak sendirian, ia dibantu dua rekannya yang masih buron yakni Y dan L.
Baca juga: Usai Aniaya Driver Ojol hingga Tak Sadarkan Diri, Pelaku lalu Bakar Jasad Korban Pakai Daun Kering
Sebelumnya, sindikat ini juga telah merampas satu taksi online. Namun saat itu korbannya berhasil menyelamatkan diri dengan cara meloncat ke jurang.
“Mereka ini sindikat bertiga. Kita terus buru pelaku lainnya,” kata Winardy saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (11/6/2021).
Diceritakan Winardy, pembunuhan itu berawal saat pelaku MYS menghubungi korban minta diantar ke Kota Langsa dari Medan, pada Kamis (3/6/2021).
Kepada korban, pelaku mengaku bahwa baru pulang dari Malaysia.
"Setiba di Langsa korban meminta jemput dua temannya Y dan L. Mereka inilah membunuh korban dengan cara menjerat leher dengan tali sabuk pengaman mobil.” ujarnya.
Usai membunuh korban, lanjut Winardy, para pelaku kemudian membuang jasad korban ke kawasan wisata Gunung Salak, Aceh Utara.
Tiga hari kemudian, tepatnya pada Minggu (6/6/2021) jasad korban ditemukan oleh seorang warga bernama Hasymi (40) yang hendak buang air kecil di sekiar lokasi.
Kemudian oleh saksi penemuan itu dilaporkan ke masyarakat setempat. Oleh warga, diteruskan ke polisi.
Baca juga: Pembunuh Sopir Taksi Online Wanita di Gunung Salak Aceh Tertangkap, Polisi: Bagian dari Sindikat
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara.
Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, tim gabungan Jatanras Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe berhasil menangkap MYS, satu dari tiga pelaku pembunuh korban.
Baca juga: Mengungkap Fakta Tewasnya Sopir Taksi Online Wanita Asal Medan yang Ditemukan di Gunung Salak Aceh
Pelaku, kata Winardy, ditangkap di Pasar Seulimeun, Kecamatan Seulimeun, Kabupaten Aceh Besar, pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.
Selain menangkap pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa kartu anjungan tunai mandiri (ATM), sepeda motor, dan satu ponsel.
“Uang sisa hasil penjualan Rp 16 juta turut disita. Mobil korban diambil dan dijual,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Winardy, pelaku MYS sudah ditahan, sementara dua rekannya masih dilakukan pengejaran.
“Pelaku kini ditahan, sisanya dua lagi kita buru sampai ketemu,” ujarnya.
Baca juga: Oknum Anggota TNI yang Pukul Petugas SPBU Ditahan Selama 20 Hari di Denpom Kupang
(Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.