Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Aniaya Driver Ojol hingga Tak Sadarkan Diri, Pelaku lalu Bakar Jasad Korban Pakai Daun Kering

Kompas.com - 12/06/2021, 06:10 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Ahmad Jamaludin (21), pelaku yang menganiaya Slamet Ariswanto (30), driver ojek online yang ditemukan tewas di ruas flyover Desa Kramatsampang, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengaku menganiaya korban dengan menggunakan tangan.

"Saya pukul pakai tangan dari belakang. Pakai tangan saja. Kemudian dia (korban) terjatuh. Saya pukul lagi, berapa kali tidak ingat," kata Jamaludin saat ditanya di ruamg penyidik Mapolres Brebes, Jumat (11/6/2021).

Saat korban tidak sadarkan diri, pelaku lalu menyeret korban ke tepi jalan. Setelah itu, ia mencari dedaunan kering untuk membakar korban.

Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda

Kata Jamaludin, aksi membakar korban terinpirasi dari YouTube.

"Bakar pakai daun kering. Saya lihat di Youtube kenapa sampai begitu (membakar)," ujar pria yang mengaku bekerja di sebuah warung pecel lele di Jakarta.

Motif pelaku

Bukan tanpa alasan jika Jamaludin nekat melakukan aksinya tersebut. Ternyata, perbuatan itu ia lakukan karena ingin punya sepeda motor.

Baca juga: Motif Pelaku Begal yang Bunuh Driver Ojol di Brebes karena Ingin Punya Motor

"Ingin punya motor buat dipakai sendiri," ungkapnya.

Kata Jamaludin, awalnya ia baru pulang merantau dari Jakarta mengunakan bus, Rabu (9/6/2021) dini hari.

Namun, bukannya turun di Brebes, Jamaludin memilih turun di perempatan Pasific Mal. Padahal kediamannya di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung.

Setelah itu, ia memesan ojek untuk melanjutkan ke Brebes.

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi: Kampung Ini Sudah Tidak Bisa Disentuh, Banyak Oknum yang Membekingi Mereka

Saat di tengah perjalanan, timbul niatnya untuk menguasai motor milik korban. Saat tiba di lokasi kejadian, ia langsung melancarkan aksinya.

Sementara itu, Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya Kecamatan Tanjung, pada Jumat sekitar pukul 15.00 WB.

Baca juga: Begal Sadis yang Bunuh Driver Ojol di Brebes Ditangkap, Kakinya Ditembak

Kata Gatot, aksi yang dilakukan pelaku ini sudah direncanakan sebelumnya, dan untuk pelakunya sementara masih sendiri.

"Sementara pelaku tunggal. Tapi nanti kita kembangkan lagi. Saat penangkapan, baru tadi dibawa ke kantor jadi pemeriksaan belum mendalam. Untuk sementara motifnya menguasai barang milik korban," kata Gatot di kantornya, Jumat malam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Brebes.

"Tersangka kami kenakan Pasal 365 ayat 3 atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

Baca juga: Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Beraksi

 

(Penulis : Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor : Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com