Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Tahun Menunggu di Malaysia, Ini Jalan Panjang Wilfrida Soik TKW NTT Bebas dari Hukuman Mati, Didakwa Bunuh Majikan

Kompas.com - 12/06/2021, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Wilfrida Soik, tenaga kerja wanita (TKW) asal NTT divonis bebas dari hukuman mati dan dipulangkan setelah 11 tahun menunggu kepastian atas kasusnya.

Kasus Wilfrida menarik perhatian di Indonesia dan sejumlah politisi hadir di persidangan Wilfrida di Malaysia.

Kasus tersebut berawal saat Wilfrida, asal NTT yang bekerja di Malaysia didakwa membunuh majikannya, Yeap Seak Pen (60) warga Kampung Lubok Tapah, Pasir mas pada 7 Desember 2010.

Baca juga: TKW Wilfrida Soik Divonis Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia, Pemprov Fasilitasi Pemulangan ke NTT

Berdasarkan hukum pidana Malaysia, pelaku pembunuhan jika dinyatakan terbukti bersalah bisa dijatuhi hukuman mati.

Namun, fakta penting yang ada dipersidangan, saat itu Wilfrida masih di bawah umur sehingga ia tak bisa dijerat dengan undang-undang pidana untuk orang dewasa.

Wilfrida masih di bawah umur berdasarkan bukti dan hasul oengujian tulang dan keterangan Pastor Paroki.

Setelah melewati sidang yang panjang, Wilfrida divonis bebas oleh Mahkamah Tinggi Kota Baharu di Malaysia pda 7 April 2014.

Baca juga: Meskipun Bebas, Wilfrida Soik Belum Bisa Kembali ke Tanah Air

Dikutip dari BBC Indonesia, aktivis Migrant Care, Alex Ong, di Malaysia mengatakan ada dua alasan kuat yang membuat Wilfrida bebas dari hukuman mati.

"Dia dinyatakan di bawah umur dan pada saat peristiwa terjadi, Wilfrida didapati mengalami permasalahaan acute and transient psychotic disorders (ATPD). Dalam istilah biasa itu tidak siuman atau kurang waras."

"Jadi mahkamah tidak boleh menghukum beliau mati, tapi karena sudah terjadi kematian, beliau akan dimasukan ke rumah sakit jiwa di Malaysia," jelasnya kepada wartawan BBC Indonesia, Christine Franciska melalui telepon, 7 April 2014.

Menurut Alex Ong, lama tidaknya Wilfrida dirawat di rumah sakit jiwa sangat tergantung pada kesehatan mentalnya.

Baca juga: Keluarga Ingin Jemput Langsung Wilfrida Soik di Malaysia

Wilfrida bisa keluar dari rumah sakit jiwa jika sudah dinyatakan sehat dan waras oleh dokter di rumah sakit jiwa dan juga harus mendapat restu dari Sultan Kelantan.

"Ada kasus seperti ini dengan nama Adi Asnawi, warga Lombok tengah, dia juga dinyatakan melakukan pembunuhan dalam kondisi tidak waras. Itu keluar dari rumah sakit sekitar lima tahun," jelas dia kala itu.

Sayangnya ia tak bisa langsung pulang ke Tanag Air. Ia masih membutuhkan surt pengampunan dari Sultan Kelantan.

Baca juga: Mahkamah Tinggi Malaysia Vonis Bebas Wilfrida Soik

Menjadi perhatian publik

TKW asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik menghadiri salah satu sesi sidangnya di Malaysia.Tribunnews.com TKW asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik menghadiri salah satu sesi sidangnya di Malaysia.
Politisi Prabowo memberikan perhatian khusus pada kasus yang menjerat Wilfrida.

Dikutip dai pemberitaan Kompas.com. saat masa tetang Pemilu Legislatif 2014, Prabowo terbang ke Malaysia untuk mengikuti sidang vonis Wilfrida.

Prabowo pun menunjuk pengacara Muhammad Shafee Abdullah untuk membela Wilfrida di pengadilan.

Pada November 2013, Prabowo juga pernah bertandang ke Malaysia untuk mengetahui proses hukum terhadap Wilfrida.

Baca juga: Padma NTT: Terima Kasih Prabowo Telah Selamatkan Wilfrida Soik

Saat itu, ia mengaku banyak mengenal beberapa pejabat di Malaysia. Oleh karena itu, ia merasa dapat berperan aktif melakukan advokasi terhadap Wilfrida.

Dikutip dari BBC Indonesia, pada Kamis (19/9/2013) sejumlah pegiat dari Migrant Care, Change.org dan perwakilan sejumlah organisasi keagamaan mendatangi kantor pimpinan DPR hari Kamis (19/09), meminta agar pimpinan DPR terlibat membantu menolong Wilfrida Soik dari ancaman hukuman mati.

Koordinator Migrant Care, Anis Hidayah menilai Wilfrieda tidak pantas dihukum mati karena dia merupakan korban kejahatan perdagangan manusia dan usianya saat bekerja masih di bawah umur.

Baca juga: Sidang Wilfrida Soik, Prabowo Sempatkan ke Malaysia

"Pemerintah Indonesia harus bisa menyakinkan penegak hukum di Malaysia bahwa anak ini tidak boleh dihukum mati dengan memastikan bahwa dia anak dibawah umur dan korban traficking," kata Anis.

Dalam catatan Migrant Care, Wilfrida Soik merupakan satu dari 300-an TKI asal Indonesia di Malaysia yang kala itu terancam hukuman mati.

Anis Hidayah dari Migrant Care berupaya menggalang petisi menolak hukuman mati terhadap Wilfrida Soik di situs Change.org dan ada belasan ribu orang yang menandatangani petisi online tersebut.

Baca juga: Polisi Harus Segera Tangkap Calo Pembawa Wilfrida Soik ke Malaysia

Gadis pendiam, anak penjaga rumah adat

Ilustrasi uluran tangan.SHUTTERSTOCK/ONOT Ilustrasi uluran tangan.
Di depan sahabat dan kerabatnya, Wilfrida adalah gadis yang bersahaja, santun, dan mudah menyesuaikan diri.

Wilfrida lahir pada 12 Oktober 1993. Ia adalah putri dari Rikardus Mau dan Maria Kolo tan

Sang ayah adalah penjaga rumah adat di Dusun Kilo Ulu, Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, NTT.

Dikenal sebagai anak seorang tokoh masyarakat, banyak yang tak percaya jika Wilfrida terlibat kasus pembunuhan. Seperti yang diceritakan Merlinda Berelaka, sahabat Wilfrida dikutip dari Antara, Selasa (1/10/2013).'

Baca juga: Prabowo ke Malaysia Urus Kasus TKW Wilfrida Soik

"Ayahnya adalah seorang penjaga rumah adat di desa ini. Agaknya sedikit sulit diterima jika putri dari Rikardus Mau dan Maria Kolo itu dituduh membunuh majikannya sampai harus menjalani hukuman mati," ujar Merlinda dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Jika Wilfrida sampai dituduh membunuh majikannya, Merlinda melanjutkan, berarti ada suatu sebab yang membuat dia tidak bisa menyelesaikan masalah dengan kata-kata.

Gebriel Taek, seorang warga Desa Faturika, juga mengatakan hal senada.

"Wilfrida berasal dari sebuah keluarga sederhana yang sangat menghormati adat istiadat dan agama, sehingga tidak mungkin dia sampai melakukan tindakan sejahat itu," ujarnya.

"Kami, warga di kampung ini, sangat menghormati adat istiadat dan agama, sehingga sopan santun dan saling menghormati satu sama lain sudah menjadi standar hidup bermasyarakat di kampung ini," tambahnya.

Baca juga: Wilfrida Soik di Mata Sahabat dan Kerabat

Kepulangannya difasilitasi Pemprov NTT

Ilustrasi perempuan ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi perempuan ditahan.
Kepastian kepulangan Wilfrida disampaikan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, saat menerima kedatangan Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI di Ruang Kerja Wagub, Kamis (20/5/2021.

Pertemuan tersebut dalam rangka menandatangani berita acara serah terima WNI/PMI yang terbebas dari hukuman mati Wilfrida Soik untuk selanjutnya menjadi tanggung jawab Pemerintahan Provinsi NTT.

Josef menegaskan, pemerintah Provinsi NTT akan terus memerhatikan dan memantau kondisi Wilfida Soik hingga setelah dipulangkan.

Baca juga: Prabowo Utus Pengacara Top Malaysia untuk Wilfrida Soik

"Saya selaku Pemerintah Provinsi dan mewakili masyarakat NTT berterima kasih kepada Kemeterian Luar Negeri yang telah melakukan segala upaya dan kerja keras membebaskan saudara kita Walfida Soik, " jelas Josef.

Upaya bantuan hukum untuk Wilfrida Soik selama masa persidangan dan bantuan advokasi melalui pemantauan yang dilakukan oleh KPP-PA serta Migrant Care sebagai NGO, melalui perjalanan panjang terhitung sejak Desember 2010 sampai dengan 2015.

"Kita nantinya akan memfasilitasi pemulangan dari Kupang sampai di kampung halamannya serta untuk membantu pemulihan Wilfrida Soik selama di kampung halamannya, melalui Dinas Koperasi Nakertrans Provinsi NTT dan PP2MI, selanjutnya ke depannya kita berharap banyak saudara-saudara kita juga bisa terbebas dari hukaman mati dan mendapat kebebasan yang sama yang diperoleh saudara Wilfrida Soik," jelas Josef.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com