Gebriel Taek, seorang warga Desa Faturika, juga mengatakan hal senada.
"Wilfrida berasal dari sebuah keluarga sederhana yang sangat menghormati adat istiadat dan agama, sehingga tidak mungkin dia sampai melakukan tindakan sejahat itu," ujarnya.
"Kami, warga di kampung ini, sangat menghormati adat istiadat dan agama, sehingga sopan santun dan saling menghormati satu sama lain sudah menjadi standar hidup bermasyarakat di kampung ini," tambahnya.
Baca juga: Wilfrida Soik di Mata Sahabat dan Kerabat
Kepastian kepulangan Wilfrida disampaikan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, saat menerima kedatangan Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI di Ruang Kerja Wagub, Kamis (20/5/2021.
Pertemuan tersebut dalam rangka menandatangani berita acara serah terima WNI/PMI yang terbebas dari hukuman mati Wilfrida Soik untuk selanjutnya menjadi tanggung jawab Pemerintahan Provinsi NTT.
Josef menegaskan, pemerintah Provinsi NTT akan terus memerhatikan dan memantau kondisi Wilfida Soik hingga setelah dipulangkan.
Baca juga: Prabowo Utus Pengacara Top Malaysia untuk Wilfrida Soik
"Saya selaku Pemerintah Provinsi dan mewakili masyarakat NTT berterima kasih kepada Kemeterian Luar Negeri yang telah melakukan segala upaya dan kerja keras membebaskan saudara kita Walfida Soik, " jelas Josef.
Upaya bantuan hukum untuk Wilfrida Soik selama masa persidangan dan bantuan advokasi melalui pemantauan yang dilakukan oleh KPP-PA serta Migrant Care sebagai NGO, melalui perjalanan panjang terhitung sejak Desember 2010 sampai dengan 2015.
"Kita nantinya akan memfasilitasi pemulangan dari Kupang sampai di kampung halamannya serta untuk membantu pemulihan Wilfrida Soik selama di kampung halamannya, melalui Dinas Koperasi Nakertrans Provinsi NTT dan PP2MI, selanjutnya ke depannya kita berharap banyak saudara-saudara kita juga bisa terbebas dari hukaman mati dan mendapat kebebasan yang sama yang diperoleh saudara Wilfrida Soik," jelas Josef.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.