Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Tahun Menunggu di Malaysia, Ini Jalan Panjang Wilfrida Soik TKW NTT Bebas dari Hukuman Mati, Didakwa Bunuh Majikan

Kompas.com - 12/06/2021, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Wilfrida Soik, tenaga kerja wanita (TKW) asal NTT divonis bebas dari hukuman mati dan dipulangkan setelah 11 tahun menunggu kepastian atas kasusnya.

Kasus Wilfrida menarik perhatian di Indonesia dan sejumlah politisi hadir di persidangan Wilfrida di Malaysia.

Kasus tersebut berawal saat Wilfrida, asal NTT yang bekerja di Malaysia didakwa membunuh majikannya, Yeap Seak Pen (60) warga Kampung Lubok Tapah, Pasir mas pada 7 Desember 2010.

Baca juga: TKW Wilfrida Soik Divonis Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia, Pemprov Fasilitasi Pemulangan ke NTT

Berdasarkan hukum pidana Malaysia, pelaku pembunuhan jika dinyatakan terbukti bersalah bisa dijatuhi hukuman mati.

Namun, fakta penting yang ada dipersidangan, saat itu Wilfrida masih di bawah umur sehingga ia tak bisa dijerat dengan undang-undang pidana untuk orang dewasa.

Wilfrida masih di bawah umur berdasarkan bukti dan hasul oengujian tulang dan keterangan Pastor Paroki.

Setelah melewati sidang yang panjang, Wilfrida divonis bebas oleh Mahkamah Tinggi Kota Baharu di Malaysia pda 7 April 2014.

Baca juga: Meskipun Bebas, Wilfrida Soik Belum Bisa Kembali ke Tanah Air

Dikutip dari BBC Indonesia, aktivis Migrant Care, Alex Ong, di Malaysia mengatakan ada dua alasan kuat yang membuat Wilfrida bebas dari hukuman mati.

"Dia dinyatakan di bawah umur dan pada saat peristiwa terjadi, Wilfrida didapati mengalami permasalahaan acute and transient psychotic disorders (ATPD). Dalam istilah biasa itu tidak siuman atau kurang waras."

"Jadi mahkamah tidak boleh menghukum beliau mati, tapi karena sudah terjadi kematian, beliau akan dimasukan ke rumah sakit jiwa di Malaysia," jelasnya kepada wartawan BBC Indonesia, Christine Franciska melalui telepon, 7 April 2014.

Menurut Alex Ong, lama tidaknya Wilfrida dirawat di rumah sakit jiwa sangat tergantung pada kesehatan mentalnya.

Baca juga: Keluarga Ingin Jemput Langsung Wilfrida Soik di Malaysia

Wilfrida bisa keluar dari rumah sakit jiwa jika sudah dinyatakan sehat dan waras oleh dokter di rumah sakit jiwa dan juga harus mendapat restu dari Sultan Kelantan.

"Ada kasus seperti ini dengan nama Adi Asnawi, warga Lombok tengah, dia juga dinyatakan melakukan pembunuhan dalam kondisi tidak waras. Itu keluar dari rumah sakit sekitar lima tahun," jelas dia kala itu.

Sayangnya ia tak bisa langsung pulang ke Tanag Air. Ia masih membutuhkan surt pengampunan dari Sultan Kelantan.

Baca juga: Mahkamah Tinggi Malaysia Vonis Bebas Wilfrida Soik

Menjadi perhatian publik

TKW asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik menghadiri salah satu sesi sidangnya di Malaysia.Tribunnews.com TKW asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik menghadiri salah satu sesi sidangnya di Malaysia.
Politisi Prabowo memberikan perhatian khusus pada kasus yang menjerat Wilfrida.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com