KOMPAS.com - WRI (27), seorang pria yang bekerja sebagai sales di Blitar, Jawa Timur diduga melakukan pencurian kartu ATM dan menguras uang Rp 64 juta milik korbannya.
Korban ialah ibu rumah tangga pemilik toko kelontong di Blitar, Rohmiati. Sedangkan pelaku, biasanya menawarkan barang dagangan ke toko kelontong milik korban.
Pelaku juga mengetahui PIN ATM korban sehingga bisa menguras isi tabungan dengan leluasa.
Rohmiati baru menyadari uang di rekeningnya terkuras habis, satu bulan kemudian.
Baca juga: Rohmiati Kaget, Uang Rp 64 Juta di Tabungannya Ludes, ATM Dicuri dan Dikuras oleh Sales
Menghafal PIN ATM
WRI mengetahui PIN ATM tersebut karena pernah mengantar korban ke mesin ATM untuk membayar tagihan barang dagangan toko kelontongnya kepada WRI.
Melalui gerakan jari korban, pelaku bisa mengetahui PIN ATM dan menghafalnya.
"Pada saat korban memasukkan PIN kartu ATM-nya di mesin ATM, pelaku melihat gerakan jari korban memencet nomor PIN dan berhasil menghafalnya," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan saat konferensi pers, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Uang Rp 64 Juta di Rekeningnya Terkuras Habis, Rohmiati Baru Sadar Sebulan Kemudian