Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terisak, Ibu Pembunuh Bayi Minta Pria yang Menghamilinya Dihukum: Jangan Hanya Saya yang Menanggung

Kompas.com - 12/06/2021, 05:20 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - AP alias Apriana (29), wanita asal Desa Oebesi, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjalani proses reka ulang kasus pembunuhan terhadap bayinya, Jumat (11/6/2021).

AP membunuh bayi yang dilahirkannya di hutan hingga potongan tubuh anaknya tersebut dimakan oleh anjing.

Hal itu dia lakukan karena malu melahirkan bayi hasil dari hubungan gelap.

Baca juga: Rohmiati Kaget, Uang Rp 64 Juta di Tabungannya Ludes, ATM Dicuri dan Dikuras oleh Sales

Selama kurang lebih satu jam pelaksanaan reka ulang, AP hanya bisa menangis.

Saat rekonstruksi ulang yang digelar di Mapolres Kupang, AP meminta agar Otniel Saepitu, pria yang menghamilinya juga diproses hukum.

"Jangan hanya saya yang diproses dan menanggung semua ini. Yang lain juga perlu diproses. Saya begini karena ada juga pihak lain yang terlibat," kata AP sembari terisak, di sela proses rekonstruksi.

Baca juga: Geger, Warga NTT Temukan Potongan Tubuh Bayi Dimakan Anjing

Minta saksi lain juga diproses hukum

Selain pria yang menghamilinya, AP juga meminta kepada polisi, agar saksi yang bernama Hagar Misa diproses hukum.

Menurut AP, Hagar lah yang memberikan ramuan untuk menggugurkan janin yang dikandungnya.

Sejumlah petugas yang mendengar permintaan AP, memintanya untuk terus melakukan adegan dalam proses reka ulang.

Baca juga: Rohmiati Kaget, Uang Rp 64 Juta di Tabungannya Ludes, ATM Dicuri dan Dikuras oleh Sales

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Regional
Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Regional
Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Regional
Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Regional
Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Regional
Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Regional
Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com