SURABAYA, KOMPAS.com - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkap modus pungutan liar (pungli) yang kerap dialami sopir truk di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak.
Pungli, kata dia, kerap dialami di berbagai tempat.
Argo menuturkan, pungli terjadi sejak sopir truk kontainer membawa barang ke area perusahaan, saat bongkar muat kontainer, saat survei lokasi bongkar muat, hingga saat kendaraan keluar dari area perusahaan di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Bahkan saat sopir mencuci kendaraan masih dipungli juga," terang Argo di Mapolda Jatim, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Ada Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Ini Respon JICT
Nilai pungli yang dipungut beragam, dari Rp 2000 hingga Rp 20.000 per kendaraan.
Keluhan sopir angkutan di Pelabuhan Tanjung Priok tersebut disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi, Kamis (10/6/2021) kemarin.
Mendengar keluhan tersebut, Jokowi menghubungi Kapolri melalui sambungan telepon.
Di hadapan para pengemudi truk kontainer, ia meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo menindak kriminalitas yang ada di kawasan Terminal Pelabuhan Tanjung Priok.
Tindak lanjutnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polri di tanah air untuk menggelar operasi kepada aksi premanisme dan pungutan liar (Pungli).
Baca juga: Rohmiati Kaget, Uang Rp 64 Juta di Tabungannya Ludes, ATM Dicuri dan Dikuras oleh Sales