KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk Imanuel Babu (48) dan anaknya Yongki H Babu (18).
Keduanya dibekuk, setelah sempat kabur usai membunuh kerabatnya mereka bernama Oktovianus Babu (31).
"Kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak ini ditangkap tadi sore," ungkap Kapolres TTS AKBP Andre Librian, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Gara-gara Rebutan Tanah, Ayah dan Anak Bunuh Seorang Kerabatnya
Ayah dan anak asal Desa Usapinnasi, Kecamatan Polen, Kabupaten TTS tersebut sempat diburu aparat kepolisian, setelah membunuh kerabatnya sendiri hanya gara-gara masalah pengerukan tanah.
Menurut Andre, setelah dua pelaku kabur, anggotanya kemudian mengejar kedua pelaku.
Setelah mengetahui keberadaan kedua pelaku, polisi lalu bergerak cepat menuju lokasi persembunyian.
"Keduanya ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di sekitar Desa Usapimnasi," kata Andre.
Saat ini, ayah dan anak itu sudah ditahan di Mapolres TTS untuk proses hukum lebih lanjut.
Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa intensif oleh penyidik Satuan Reskrim Polres TTS.
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 354 Ayat (2) lebih Subsider Pasal 351 Ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Rohmiati Kaget, Uang Rp 64 Juta di Tabungannya Ludes, ATM Dicuri dan Dikuras oleh Sales
Ayah dan anak yang berprofesi sebagai petani itu membunuh seorang kerabat mereka bernama Oktovianus Babu (31).
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Dejan yang dikonfirmasi sejumlah wartawan Kamis (10/6/2021) mengatakan, pembunuhan tersebut terjadi lantaran masalah tanah.
"Pemicunya hanya gara-gara pengangkutan tanah di Tuiniki, samping rumah Maria Haekase di RT 06/RW 03, Desa Usapinnasi, Kecamatan Polen, Kabupaten TTS. Pembunuhan ini terjadi pada Kamis (10/6/2021) siang dan langsung ditangani polisi," kata Mahdi.
Mahdi menuturkan, kejadian pembunuhan itu bermula sekitar pukul 09.00 WITA.
Korban ketika itu menyewa sebuah alat berat untuk mengeruk sebuah gundukan tanah di samping rumah warga bernama Maria Haekase.
Baca juga: Detik-detik 21 Napi Minum Oplosan Disinfektan, Dilakukan Sembunyi-sembunyi hingga Sesak Napas
Tanah itu, lanjut Mahdi, rencananya akan dijual oleh korban.
Selang beberapa waktu kemudian, pelaku Imanuel Babu datang dan menegur korban agar jangan mengeruk gundukan tersebut.
Imanuel tiba-tiba menyebut, kalau tanah itu adalah miliknya.
"Usai ditegur, korban sempat menghentikan proses pengerukan tanah menggunakan alat berat," kata dia.
Namun, sekitar satu jam kemudian, korban menyuruh operator alat berat untuk kembali melanjutkan pengerukan tanah.
Tiba-tiba, Imanuel dan anaknya Yongki mendatangi lokasi tersebut.
Imanuel Babu langsung melarang korban agar jangan mengeruk tanah tersebut. Namun, korban tidak menggubrisnya.
Yongki yang emosi kemudian mendekap korban.
Di saat bersamaan, Imanuel lalu mencabut sebilah pisau yang berada di pinggangnya dan menikam korban pada perut sebelah kanan hingga sekarat
Pasca-penikaman, Imanuel Babu dan anaknya Yongki Babu langsung kabur meninggalkan korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.