ACEH UTARA, KOMPAS.com – Penyidik Polres Lhokseumawe dibantu tim Polda Aceh menangkap MYS (28) pembunuh sopir taksi online berinisial C (40) yang mayatnya ditemukan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, pada 6 Juni 2021 lalu.
Kepala Divisi Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menyebutkan, tersangka ditangkap 10 Juni 2021 sekitar pukul 00.30 WIB di Pasar Seulimeun, Kecamatan Seulimun, Kabupaten Aceh Besar.
“Dia ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe,” sebut Winardy sambungan telepon, Jumat (11/06/2021).
Baca juga: Ingin Buang Air Kecil, Warga Temukan Mayat Wanita Berambut Pirang di Jurang Gunung Salak Aceh
Pria asal Desa Laksamana, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen itu mengakui telah merampas mobil korban dan menjualnya.
Bersama tersangka disita barang bukti berupa kartu anjungan tunai mandiri, satu sepeda motor dan satu handphone.
“Uang sisa hasil penjualan Rp 16 juta turut disita. Mobil korban diambil dan dijual,” kata Winardy.
Pembeli mobil, berinisial Y dan L, kini masuk dalam daftar pencarian orang Polda Aceh.
“Korban minta diantar dengan tujuan Kota Langsa dari Medan. Pelaku pura-pura baru pulang dari Malaysia dan menelepon korban serta minta diantar," ujar Winardy.
"Setiba di Langsa korban meminta jemput dua temannya Y dan L. Mereka inilah membunuh korban dengan cara menjerat leher dengan tali sabuk pengaman mobil.”
Setelah membunuh korban, pelaku membuang tubuhnya ke kawasan wisata Gunung Salak, Aceh Utara.
“Pelaku kini ditahan, sisanya dua lagi kita buru sampai ketemu,” ujar Winardy.
Baca juga: Jenazah Wanita di Gunung Salak Aceh Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan Asal Medan