Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam CCTV, Kuli Serabutan Kebingungan Saat Congkel Mesin ATM Dini Hari

Kompas.com - 11/06/2021, 17:07 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Seorang pria paruh baya, SW (57), warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar nekat mencongkel mesin ATM menggunakan sabit.

Dia berharap bisa membawa pulang uang yang ada di dalam mesin ATM.

Namun, bukan uang dalam jumlah besar yang dia dapat, pria tersebut justru kebingungan saat beraksi hingga ditangkap oleh polisi.

Aksinya tersebut terekam dalam kamera CCTV.

"Sepertinya pelaku selama ini menganggap tumpukan uang di mesin ATM itu dapat diambil begitu saja setelah pintu bagian bawah mesin dibuka," ujar Kapolsek Garum Iptu M Burhanudin saat ditemui Kompas.com, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Rohmiati Kaget, Uang Rp 64 Juta di Tabungannya Ludes, ATM Dicuri dan Dikuras oleh Sales

Dilakukan dini hari

Burhan mengatakan aksi kuli serabutan itu dilakukan pada Kamis dini hari (10/6/2021) di stasiun pengisian BBM di wilayah Kecamatan Garum.

SW, kata Burhan, masuk ke sebuah mesin ATM di stasiun BBM itu dengan membawa karung berisi peralatan yang hendak digunakan dalam aksinya.

Alat-alat tersebut yaitu sebuah sabit kecil dan peralatan pertukangan kayu menyerupai kapak.

Burhan mengatakan, SW sudah berhasil membuka pintu bagian bawah mesin ATM. Tetapi, pelaku kemudian bingung harus melakukan apa untuk mengeluarkan uang.

Di saat dia mulai kebingungan mencari letak uang, seorang petugas sekuriti memergoki aksinya.

"Kami dapat laporan dari petugas sekuriti pom bensin, dan pelaku langsung kita amankan," ujarnya.

Baca juga: Detik-detik 21 Napi Minum Oplosan Disinfektan, Dilakukan Sembunyi-sembunyi hingga Sesak Napas

 

Kepada polisi, SW mengaku pikirannya kalut lantaran sudah lama tidak mendapatkan pekerjaan.

"Jadi motifnya desakan ekonomi. Kemudian dia berpikir untuk mengambil uang di mesin ATM dengan cara mencongkel pintu bawah. Dia tidak berpikir bahwa masih ada pengaman lagi," ujarnya.

SW bahkan sudah membawa karung yang dia bayangkan akan digunakan untuk membawa uang hasil menjarah mesin ATM jika berhasil.

"Karung itu juga dia jadikan wadah untuk membawa dan menutupi peralatan yang dia bawa," tambahnya.

Burhan memastikan SW tidak memiliki rekam jejak kriminal di masa lalu.

"Bisa dikatakan yang pengetahuannya terbatas tentang mesin ATM. Dia sendiri tidak punya ATM dan tidak punya pengalaman ambil uang dari masin ATM," jelas Burhan.

Baca juga: Uang Rp 64 Juta di Rekeningnya Terkuras Habis, Rohmiati Baru Sadar Sebulan Kemudian

Terekam CCTV

ilustrasi CCTVdigitaltrends.com ilustrasi CCTV

Aksi SW juga terekam dua kamera CCTV. Satu kamera menyorot bagian luar ruang kaca tempat mesin ATM berada dan satu lagi menyorot ruang dalam.

Dalam rekaman CCTV kamera luar yang diperoleh Kompas.com, terlihat SW berjalan menuju sasaran di antara truk-truk besar yang parkir di sebelah mesin ATM itu.

Rekaman CCTV kamera dalam, memperlihatkan SW berhasil mencongkel pintu bagian bawah mesin ATM.

Tampak pula, pelaku sempat kebingungan melihat isi ruang bawa mesin setelah pintu terbuka.

Terburu-buru dia menutup kembali pintu itu hingga terlihat seorang petugas sekuriti stasiun BBM melongok ke dalam ruang ATM.

SW pun bergegas keluar setelah memasukkan peralatan yang dia bawa kembali ke sebuah karung.

"Sekuriti minta pelaku menunggu untuk ditanyai, tapi pelaku ngeloyor pergi. Untungnya seorang sekuriti lainnya berhasil menahan pelaku beberapa saat hingga petugas kami datang," ujar Burhan.

Baca juga: Dalam 6 Hari, Terjadi 28 Kali Gempa Bumi di NTT

Gangguan kejiwaan

Burhan mengatakan, SW tidak memiliki rekam jejak tindak pidana.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, SW pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Kota Malang tahun 2001.

Polisi masih akan meneliti masalah kemungkinan pelaku mengalami gangguan kejiwaan meskipun sejauh ini SW menjawab dengan jelas dan logis pertanyaan penyidik kepolisian.

Polisi telah menetapkan SW sebagai tersangka tindak pidana upaya pencurian dengan jeratan Pasal 53 juncto Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 7 tahun.

Burhan mengatakan, sementara proses hukum berjalan, pihaknya tetap akan memperhatikan hasil observasi kejiwaan pelaku yang akan segera dilakukan.

Menurutnya, SW dikenal sebagai perjaka tua di kampungnya.

Beberapa kali mendekati perempuan untuk dinikahi, ujar Burhan, selalu berakhir kegagalan.

Latar belakang pendidikan pelaku, ujarnya, adalah lulusan madrasah tsanawiyah atau setingkat SMP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com