JEMBER, KOMPAS.com – Empat kepala desa (kades) di Jember ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Kamis (11/6/2021).
Empat kades itu yakni Kades Tempurejo, Kades Wonojati Kecamatan Jenggawah, Kades Glundengan, dan Kades Tamansari, Kecamatan Wuluhan.
Mereka ditangkap karena dugaan mengonsumi narkoba jenis sabu.
“Memang benar itu dilakukan penangkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko pada Kompas.com, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Uang Rp 64 Juta di Rekeningnya Terkuras Habis, Rohmiati Baru Sadar Sebulan Kemudian
Penangkapan tersebut dilakukan selama dua hari, yakni pada Rabu dan Kamis.
Penanganan kasus tersebut kini dilimpahkan pada Polres Jember.
Menurut dia, para kades tersebut ditangkap rumah masing-masing.
Penangkapan berawal dari satu rumah kades, kemudian berkembang ke sejumlah kades yang lain.
“Ada di empat tempat, di rumah masing-masing,” ujar dia.
Baca juga: Rohmiati Kaget, Uang Rp 64 Juta di Tabungannya Ludes, ATM Dicuri dan Dikuras oleh Sales Makanan