Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Rp 64 Juta di Rekeningnya Terkuras Habis, Rohmiati Baru Sadar Sebulan Kemudian

Kompas.com - 11/06/2021, 15:37 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BLITAR, KOMPAS.com - Begitu kagetnya Rohmiati, seorang ibu rumah tangga pemilik toko kelontong di Blitar saat mengetahui uang Rp 64 juta di tabungannya ludes.

Dia baru menyadari bahwa kartu ATM mililknya telah dicuri sejak sebulan yang lalu.

Pelakunya duduga seorang pria berinisial WRI (27), warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar yang bekerja sebagai sales.

WRI biasa menawarkan barang dagangan ke toko kelontong milik korban.

"Korban tidak sadar bahwa kartu ATM miliknya dicuri, karena pelaku sudah menyiapkan kartu ATM lain yang serupa saat mengambil kartu ATM korban," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan saat konferensi pers, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Rohmiati Kaget, Uang Rp 64 Juta di Tabungannya Ludes, ATM Dicuri dan Dikuras oleh Sales Makanan

Kronologi kejadian

Ilustrasi pencuri.(SHUTTERSTOCK)KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Ilustrasi pencuri.(SHUTTERSTOCK)

Yudhi menjelaskan bahwa WRI mengambil kartu ATM Rohmiati pada 28 April lalu.

Pelaku mengganti kartu ATM Rohmiati dengan kartu lain yang memiliki model dan warna yang sama, serta diletakkan di posisi yang sama.

"Pelaku menemui korban di rumahnya. Ketika korban lengah, pelaku mengambil kartu ATM korban dan meletakkan kartu ATM yang serupa," jelasnya.

Ternyata cara tersebut bisa mengelabui korban untuk sementara waktu sehingga WRI bisa mengambil uang dari ATM dalam beberapa hari.

"Ada batas jumlah penarikan uang harian melalui mesin ATM. Jadi butuh waktu lama. Tapi korban tidak menyadari," tambahnya.

Baru pada 27 Mei atau sebulan kemudian, Rohmiati ingin menggunakan kartu ATM-nya tetapi tidak bisa untuk mengakses.

Dia lalu mencetak laporan transaksi rekeningnya di bank dan mengetahui ada sejumlah penarikan uang yang tidak pernah ia lakukan.

Rohmiati baru menyadari rekeningnya terkuras, sebulan usai kartu ATM-nya dicuri dan ditukar.

Baca juga: PGRI Nagekeo Minta Penikam Kepala Sekolah Dihukum Mati

 

Ilustrasi ATM ber-chipKOMPAS.com/MELA ARNANI Ilustrasi ATM ber-chip
Cara pelaku mengetahui PIN ATM

WRI ternyata melakukan penarikan uang dari ATM dengan wajar, karena bisa memasukkan PIN dengan benar.

PIN dia ketahui karena pernah mengantar korban ke mesin ATM untuk membayar tagihanbarang dagangan toko kelontongnya kepada WRI.

Melalui gerakan jari korban, pelaku bisa mengetahui PIN ATM dan menghafalnya.

"Pada saat korban memasukkan PIN kartu ATM-nya di mesin ATM, pelaku melihat gerakan jari korban memencet nomor PIN dan berhasil menghafalnya," jelas Yudhi.

WRI kini berada di tahanan Polres Blitar Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menjerat WRI dengan 362 KUHP tentang tindak pencurian dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 5 tahun.

(KOMPAS.COM/ Asip Agus Hasani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com