KOMPAS.com - Ada fakta baru yang terungkap dalam kasus dugaan penembakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) di Bandar Lampung.
Pratu NR (26) dan istrinya, RA (25), ternyata tidak ditembak oleh orang tak dikenal (OTK).
Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Bun Yamin Letnan Kolonel (Nav) Yohanas Ridwan menjelaskan, insiden itu murni kecelakaan.
"Sebelumnya ada dugaan bahwa penembakan itu dilakukan oleh orang tidak dikenal. Namun, ternyata itu adalah murni kecelakaan yang dilakukan oleh korban (Pratu NR) sendiri," ujarnya, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Bukan Ditembak, Anggota TNI dan Istrinya Ternyata Tertembak Pistol Sendiri
Dari temuan peluru yang melukai Pratu NR dan RA, Ridwan memastikan bahwa itu berasal dari senjata api milik Pratu NR.
"Yang terjadi adalah murni kecelakaan dari senjata korban (Pratu NR)," ucapnya kepada wartawan.
Fakta baru ini diungkap Ridwan usai menerima pelimpahan berkas penyelidikan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung, Jumat.
Ridwan menjelaskan, sebelumnya, Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah menggelar investigasi gabungan.
Hasil investigasi itu meralat dugaan awal yang menyebutkan bahwa Pratu NR dan istrinya ditembak OTK.
Baca juga: Update Kasus Anggota TNI dan Istri Ditembak, Proyektil Peluru Jadi Petunjuk