Surat edaran itu ditujukan kepada perusahaan-perusahaan pembibitan ayam pedaging atau produsen DOC.
Perwakilan peternak ayam petelur yang lain, Rofi Asifun, menjelaskan, sebenarnya persoalan ini lebih kepada pelanggaran dalam pelaksanaan pemotongan produksi sesuai surat edaran.
Jutaan butir telur calon bibit ayam pedaging yang terkena pemangkasan produksi bibit ayam, ujarnya, seharusnya tidak masuk ke pasaran.
Namun praktiknya, ujar Rofi, jutaan telur itu mengalir ke pasar telur secara ilegal karena pengusaha pembibitan ayam pedaging tidak mau rugi.
Masalah berlanjut karena telur bibit ayam pedaging itu dijual di bawah harga di pasaran, yakni Rp 16.000 hingga Rp 17.000 per kilogram.
"Yang kami tahu setiap ada kebijakan pemotongan produksi bibit ayam pedaging, harga telur di pasar jatuh. Maka yang kami lakukan adalah memrotes kebijakan itu," ujarnya.
Baca juga: Ambulans Bawa 250 Dosis Vaksin Covid-19 Terguling di Blitar
Para peternak, ujarnya, sebenarnya sadar kebijakan tersebut tidak berpengaruh pada harga telur di pasar jika telur bibit ayam pedaging tidak "bocor" ke pasar telur.
Namun, tambahnya, para peternak ayam petelur tidak tahu harus melayangkan protes ke siap terkait mengalirnya telur ayam pedaging ke pasar.
Para peternak ayam petelur menduga ada permainan antara perusahaan pembibitan ayam pedaging dengan pihak tertentu yang selalu mendapatkan keuntungan dari kebijakan pemangkasan produksi bibit ayam pedaging.
Terjadi insiden kecil di tengah berlangsungnya audiensi di Pendopo Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar tersebut, yaitu puluhan peternak yang tidak sabar menunggu berlangsungnya audiensi tiba-tiba membentangkan spanduk dan melakukan orasi serta meneriakkan yel-yel penolakan pada surat edaran itu.
Suryono dan Rofi berjanji akan kembali melakukan protes jika kebijakan yang membelit peternak ayam petelur tersebut tidak segera dicabut.
Provinsi Jawa Timur merupakan produsen telur ayam terbesar di tingkat nasional, di dalamnya, Kabupaten Blitar adalah produsen telur ayam terbesar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.