SAMARINDA, KOMPAS.com - Pemkot Samarinda membuka kembali Jembatan Mahkota II setelah 45 hari ditutup, Kamis (10/6/2021).
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pembukaan jembatan tersebut setelah pihaknya mendapat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) layak dilintasi.
"Hasil pemeriksaan, pengukuran teknis seperti pilar, kabel, maupun pengukuran retak jembatan, dinyatakan aman untuk dilintasi kendaraan," ungkap Andi Harun saat membuka akses jembatan tersebut di Samarinda, Kamis.
Baca juga: Kementerian PUPR Datangkan Tim Ahli Periksa Fondasi Jembatan Mahkota II Samarinda
Meski begitu, Andi Harun membatasi jenis kendaraan yang melintas dengan pertimbangan keamanan.
"Kendaraan yang boleh melintas hanya angkutan roda dua dan roda empat yang bersifat pribadi," tutur dia.
"Tapi diskresi atau pengecualian di area ini untuk mobil ambulans dan kendaraan roda tiga pengangkut sampah," tambahnya.
Sementara, kendaraan yang dilarang melintas yakni semua jenis truk dan kendaraan angkutan umum.
Memastikan larangan itu berjalan, Dishub Samarinda memasang beberapa barrier beton dan menyisakan ruang selebar kendaraan roda empat.
Andi Harun juga koordinasi dengan Polresta Samarinda untuk mengawasi hal tersebut.
Selanjutnya, kata dia, berdasarkan demi memperkokoh struktur jembatan, akan ada pembangunan pengaman jembatan sisi Teluk Bajau, pylon tujuh, sesuai rekomendasi Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR.
"Biayanya sekitar Rp 50 miliar. Nanti kita koordinasi sama Pemprov Kaltim dan Kementrian PUPR bersinergi untuk menyediakan alokasi anggaran buat perawatan jembatan di Samarinda," terang dia.
Baca juga: Wali Kota Samarinda Minta Sopir Truk Penabrak Portal Jembatan Mahkota II Dipolisikan
Sebelumnya, jembatan penghubung Kecamatan Palaran dengan Kota Samarinda itu ditutup karena satu tiang jembatan disebut bergeser sejauh 40 milimeter (mm). Rinciannya, 7 mm bergeser ke kanan, dan 33 mm turun ke bawah.
Pergeseran diduga dipicu sebagian tanah yang ada di sekitar titik fondasi mengalami abrasi.
April 2021 lalu, tim ahli jembatan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memeriksa fondasi Jembatan Mahkota II Samarinda yang bergeser akibat longsor.
Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk melihat struktur jembatan dari fondasi tiang, dek jembatan hingga kondisi tanah bekas abrasi yang terjadi di sekitar jembatan.