TEGAL, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mengaku prihatin atas kasus pencabulan yang dilakukan tiga orang pelajar terhadap lima bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Tegal, Jawa Tengah.
Dia berharap, penanganan kasus agar lebih mengarah pada pemulihan psikologis baik terhadap pelaku dan korbannya.
"Dalam kasus apa pun selama pelakunya anak, mohon arahnya supaya pemulihan psikologis dalam hal ini rehabilitasi. Apa pun keputusannya demi kebaikan si anak," kata Kak Seto kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Siswi SMP di NTT Jadi Korban Pencabulan Sepupunya Selama 5 Bulan
Menurut Seto, proses belajar di sekolah paling memengaruhi perilaku anak.
"Semua anak pada dasarnya hebat, semua anak cerdas. Anak-anak ibarat aneka warna bunga bunga indah di taman sari Indonesia. Mereka hanya bisa tumbuh baik kalau ditanam di tanah yang subur," kata Kak Seto.
"Tanah yang subur adalah lingkungan. Mulai dari lingkungan keluarga, teman bermain, dan lingkungan sekolah yang kondusif dan ramah anak," sambung Kak Seto.
Seto berujar, anak bisa berperilaku baik melalui proses belajar di lingkungan yang baik.
"Ini semua akan pulih melalui proses belajar kembali. Karena anak dalam situasi yang relatif mudah dibentuk, baik ke negatif maupun positif," kata Kak Seto.
Menurut dia, jika anak-anak sampai menjadi pelaku tindak kejahatan, selama masih dalam periode anak maka masih bisa dipulihkan.
"Anak masih lentur, namun sekali lagi tetap lingkungannya harus kondusif dan ramah anak," kata dia.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Shalat di Masjid Berstatus Pelajar SMK, Mengaku Terpengaruh Film Porno
Untuk itu, dalam apa pun kasus tindak kejahatan yang melibatkan anak bisa melalui proses rehabilitasi.
Selain itu, pendampingan dan pemulihan psikologis juga harus dilakukan terhadap korban.
"Jika tidak mendapatkan penanganan serius, korban akan berpotensi menjadi pelaku," kata Seto.
Dia berujar, jika pelaku yang tidak mendapat penanganan serius, maka akan berpotensi mengulangi perbuatannya kembali.
"Ini jadi peringatan bagi kita semua untuk menangani dengan serius," imbuh Kak Seto.