KUPANG, KOMPAS.com - Sebuah video mahasiswa diseret dan diinjak oleh sejumlah anggota polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di sejumlah grup media sosial.
Dalam video yang berdurasi 2 menit, 29 detik itu, seorang mahasiswa yang sedang ikut aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Alor, diseret oleh anggota polisi dan diinjak oleh seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja.
Beberapa mahasiswa yang membela rekannya yang diseret dan diinjak ikut ditangkap polisi dan dinaikkan ke kendaraan patroli milik polisi.
Beberapa mahasiswa yang dimasukkan ke mobil patroli kemudian dibawa ke Mapolres Alor.
Baca juga: Kronologi Pria Bunuh Lelaki yang Tiduri Istri, Dengar Suara Tempat Tidur Bergoyang
Belum diketahui alasan mahasiswa diseret dan diinjak oleh oknum polisi dan Satpol PP.
Para mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Pedagang Alor menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Alor, Kamis (10/6/2021).
Mahasiswa menolak kebijakan pemerintah yang merelokasi 753 pedagang Pasar Kadelang ke Pasar Liba Kalabahi.
Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas mengatakan, pihaknya mengamankan tiga orang mahasiswa karena memaksa masuk ke dalam kantor Bupati Alor untuk melakukan sweeping.
Menurut Agustinus, mahasiswa memaksa sweeping karena mahasiswa menginginkan bupati yang menerima dan mendengar aspirasi mereka.