Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Kasus Pria Tusuk Mantan Bos 13 Kali, Korban 2 Kali Perkosa Istri Pelaku dan Ancam Bunuh Sekeluarga

Kompas.com - 10/06/2021, 20:22 WIB
Firmansyah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Ls (22) isteri RD (23) pelaku pembunuhan mantan bos pengumpul barang bekas di Desa Sukamerindu, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu pada wartawan mengaku bahwa korban A sudah dua kali memperkosa dirinya dan mengancam bunuh dirinya bila ia melapor pada suaminya.

"Saya diperkosa pertama kali sekitar bulan puasa saat suami bekerja mencari anjing untuk berburu, lalu menyusul setelah lebaran. Dia ancam membunuh kami sekeluarga bila saya beri tahu tindakannya," kata Ls saat ditemui di rumah kontrakannya dalam rekonstruksi yang digelar Polres Kepahiang, Kamis (10/6/2021).

Tidak tahan dengan tindakan pemerkosaan akhirnya Ls menceritakan hal itu pada suaminya mendapatkan informasi itu RD hanya memeluk Ls dan meminta bersabar.

Baca soal kasus ini sebelumnya Jenazah dengan 13 Luka Tusuk Ditemukan Warga di Bengkulu

Istri pelaku diperkosa dan diancam dibunuh

"Saat tahu informasi saya diperkosa, suami saya (pelaku) memeluk saya dan mengatakan sabar," ujar Ls.

Ls tidak menyangka mendapatkan laporan pemerkosaan itu, suaminya justru membunuh pelaku A yang juga mantan bos suaminya saat bekerja sebagai pengumpul barang bekas.

Selain mengancam membunuh, A juga sempat membujuk Ls untuk menceraikan suaminya RD (pelaku) dan berjanji akan menikahi Ls.

Sebelummya diberitakan, aksi pembunuhan yang dilakukan RD (23) pada Selasa (8/6/2021) menghebohkan warga Desa Sukamerindu, Kepahiang, Bengkulu.

Baca juga: Pria yang Dibunuh secara Sadis di Bengkulu Diduga Pelaku Pemerkosaan

Pelaku dendam korban perkosa istrinya

Sebelum membunuh RD mengajak A pelaku pemerkosa isterinya minum tuak sambil mendengarkan musik di rumah kontrakan RD.

Saat A mulai mabuk di bawah pengaruh tuak, maka RD menusuk ulu hati A dengan pisau secara mendadak.

Aksi perkelahian terjadi hingga A menghembuskan napas terakhirnya dengan 13 luka tusuk di sekujur tubuh korban.

Berselang beberapa jam dari aksi sadis itu kepolisian setempat meringkus RD di kebun tanpa perlawanan.

 

Tusuk mantan bos 13 kali, pelaku terancam hukuman mati

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau membenarkan bahwa pelaku membunuh korban karena tak terima isterinya telah diperkosa.

Korban ditemukan dengan 13 luka tusukan di sekujur tubuhnya. 

"Pelaku membunuh dengan motif dendam karena isterinya diperkosa 2 kali oleh korban," ujar Welliwanto saat ditemui di lokasi rekonstruksi pembunuhan di rumah kontrakan RD, Kamis (10/06/2021).

RD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

"Kami melihatnya pelaku merencanakan pembunuhan itu. Makanya kita kenakan pasal 340 jo pasal 365 KUHP," tutup Welliwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com