Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kerumunan Penjualan BTS Meal, Izin Tiga Gerai McD di Yogyakarta Terancam Dicabut

Kompas.com - 10/06/2021, 18:13 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga gerai McDonald's di Kota Yogyakarta terancam ditutup hingga pencabutan izin operasional buntut kerumunan ratusan ojek online (ojol) yang mengantre pesanan promo BTS Meal.

Namun, pemberian sanksi masih menunggu hasil dari pemanggilan manajemen McD oleh Pemerintah Kota Yogyakarta pada Jumat (11/6/2021) besok.

Sekretaris Satpol PP Yogyakarta, Hery Eko Prasetyo menyampaikan, berdasarkan aturan yang berlaku terkait penanganan Covid-19, ada dua sanksi yang bisa diberikan kepada pengelola usaha yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

"Bisa penutupan sementara hingga rekomendasi untuk pencabutan izin operasional. Tergantung besok coba kita tanyakan dulu, tetap praduga tak bersalah ya, kok bisa kejadiannya seperti itu, istilahnya asal muasalnya seperti apa," jelas dia saat dihubungi, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Antrean Promo BTS Meal Picu Kerumunan, Pemkot Yogyakarta Akan Panggil Manajemen McD

Ia mengatakan, sanksi tidak serta merta diberikan kepada warga atau pelaku usaha yang melanggar prokes.

"Kita klarifikasi dulu, untuk sanksi berikutnya nanti setelah pemanggilan. Tidak bisa serta merta langsung disanksi," ucapnya.

Dasar hukum yang digunakan untuk pemanggilan hingga pemberian sanksi adalah aturan soal penanganan Covid-19.

"Dasar hukum Instruksi mendagri (Imnendagri) tentang pemberlakuan PPKM Mikro," kata dia.

Baca juga: Dengar Pesanan BTS Meal Driver Ojol Dibatalkan, Gubernur Sumsel: Ku Ganti Rp 50.000 Satu Orang

Hery menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Yogyakarta saat terjadi kerumunan kemarin adalah membubarkannya.

"Langsung dihentikan. Hari ini surat kita luncurkan, besok pemanggilannya," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta akan memanggil manajemen McDonald's imbas banyaknya pengemudi ojek online berkerumun untuk order BTS Meal.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Purwadi menjelaskan, dasar pemanggilan tersebut karena adanya aturan terkait kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa harus mendapatkan izin dari tim gugus tugas Covid-19.

"Jadi sebenarnya semua kegiatan yg mengumpulkan massa harus ada izin. Terutama untuk melihat bagaimana proses pelaksanaanya dlm menjalankan prokes (protokol kesehatan)," kata Heroe Purwadi kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).

Heroe mengaku untuk sanksi yang akan diberikan masih menunggu hasil dari pemanggilan tersebut.

"Kan sudah ada dalam ketentuan yang ada sejak pandemi ini mulai ada dan berlaku di Kota Yogyakarta," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Dihadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Dihadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com