Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kerumunan Penjualan BTS Meal, Izin Tiga Gerai McD di Yogyakarta Terancam Dicabut

Kompas.com - 10/06/2021, 18:13 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga gerai McDonald's di Kota Yogyakarta terancam ditutup hingga pencabutan izin operasional buntut kerumunan ratusan ojek online (ojol) yang mengantre pesanan promo BTS Meal.

Namun, pemberian sanksi masih menunggu hasil dari pemanggilan manajemen McD oleh Pemerintah Kota Yogyakarta pada Jumat (11/6/2021) besok.

Sekretaris Satpol PP Yogyakarta, Hery Eko Prasetyo menyampaikan, berdasarkan aturan yang berlaku terkait penanganan Covid-19, ada dua sanksi yang bisa diberikan kepada pengelola usaha yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

"Bisa penutupan sementara hingga rekomendasi untuk pencabutan izin operasional. Tergantung besok coba kita tanyakan dulu, tetap praduga tak bersalah ya, kok bisa kejadiannya seperti itu, istilahnya asal muasalnya seperti apa," jelas dia saat dihubungi, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Antrean Promo BTS Meal Picu Kerumunan, Pemkot Yogyakarta Akan Panggil Manajemen McD

Ia mengatakan, sanksi tidak serta merta diberikan kepada warga atau pelaku usaha yang melanggar prokes.

"Kita klarifikasi dulu, untuk sanksi berikutnya nanti setelah pemanggilan. Tidak bisa serta merta langsung disanksi," ucapnya.

Dasar hukum yang digunakan untuk pemanggilan hingga pemberian sanksi adalah aturan soal penanganan Covid-19.

"Dasar hukum Instruksi mendagri (Imnendagri) tentang pemberlakuan PPKM Mikro," kata dia.

Baca juga: Dengar Pesanan BTS Meal Driver Ojol Dibatalkan, Gubernur Sumsel: Ku Ganti Rp 50.000 Satu Orang

Hery menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Yogyakarta saat terjadi kerumunan kemarin adalah membubarkannya.

"Langsung dihentikan. Hari ini surat kita luncurkan, besok pemanggilannya," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta akan memanggil manajemen McDonald's imbas banyaknya pengemudi ojek online berkerumun untuk order BTS Meal.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Purwadi menjelaskan, dasar pemanggilan tersebut karena adanya aturan terkait kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa harus mendapatkan izin dari tim gugus tugas Covid-19.

"Jadi sebenarnya semua kegiatan yg mengumpulkan massa harus ada izin. Terutama untuk melihat bagaimana proses pelaksanaanya dlm menjalankan prokes (protokol kesehatan)," kata Heroe Purwadi kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).

Heroe mengaku untuk sanksi yang akan diberikan masih menunggu hasil dari pemanggilan tersebut.

"Kan sudah ada dalam ketentuan yang ada sejak pandemi ini mulai ada dan berlaku di Kota Yogyakarta," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat 'Long Weekend'

Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat "Long Weekend"

Regional
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com