Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motoris Speedboat yang Tewaskan 6 Penumpang di Nunukan Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 10/06/2021, 17:31 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dony Aprian

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – PJ (45), motoris speedboat SB Riyan yang menyebabkan enam penumpang tewas ditetapkan sebagai tersangka.

Speedboat yang mengangkut 30 orang penumpang itu terbalik di perairan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (7/6/2021) sekitar pukul 13.28 Wita.

Kasat Polair Nunukan Iptu Taharman mengatakan, PJ ditetapkan sebagai tersangka karena telah memenuhi unsur kelengkapan pidana dengan dua alat bukti.

"Ada kelalaian dan ada indikasi ketidak laikan kapal sehingga berakibat menghilangkan nyawa. Kita sangkakan pasal 302 ayat 1,2, 3 Undang-Undang Pelayaran, subsider Pasal 359 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujarnya kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Speedboat Angkut 30 Orang Terbalik di Perairan Nunukan, 5 Tewas

Polisi masih akan memanggil agen pelayaran dan pemilik speedboat untuk mendalami dugaan banyaknya pelanggaran yang dilakukan SB Riyan.

Dari hasil penyidikan awal, kata Taharman, polisi menemukan fakta bahwa kapal cepat dengan mesin 200 PK ini adalah kapal dengan peruntukkan pribadi atau untuk carteran barang.

Faktanya, speedboat digunakan untuk mengangkut penumpang.

Selain itu, tiket yang diperjualbelikan merupakan tiket resmi yang diketahui oleh Dinas Perhubungan.

"Kami masih harus koordinasi dengan Dishub Provinsi, kita sudah koordinasi dengan pihak KSOP (Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan), mereka katakan tidak tahu perihal SB Riyan, mereka hanya menangani speedboat regular yang ada izin trayeknya," jelasnya.

Baca juga: Cerita Polisi Korban Speedboat Terbalik di Perairan Nunukan, Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Duka

Taharman juga belum bisa memastikan apakah salah satu penyebab terbaliknya speedboat tersebut karena kelebihan muatan.

"Kita belum mendapat penjelasan agen, belum melihat daftar manifest penumpang asli. Manifest yang dipegang motoris hancur karena tenggelam. Penyidikan masih berjalan," katanya.

Speedboat SB Riyan yang memuat sekitar 30 penumpang dari pelabuhan Beringin kota Tarakan menuju Desa Atap Kecamatan Sembakung Kabupaten Nunukan, mengalami kecelakaan pada Senin (7/6/2021) sekitar pukul 13.28 Wita.

Kapal cepat ini terbalik saat berada di perairan Sembakung Nunukan, pada jarak sekitar 39,19 Nautical mil atau sekitar 2 jam 30 menit dari Kantor SAR Tarakan.

Peristiwa kecelakaan laut ini menewaskan enam orang penumpang termasuk anak-anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com