KOMPAS.com-Real count KPU untuk Pilkada Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah pemungutan suara ulang (PSU) menunjukkan perolehan suara tipis antara kedua Paslon.
Dari situs resmi KPU, pilkada2020.kpu.go.id, yang di-update pada Kamis (10/6/2021) sekitar 15.24 WIB, Sahbirin Noor-Muhidin unggul atas pasangan Denny Indrayana-Difriadi Darjat.
Sahbirin-Muhidin memperoleh suara 51,2 persen sementara Denny-Difri memperoleh 48,8 persen dengan persentase suara yang masuk 99,86 persen.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pemukulan, Seorang Anggota Tim Hukum Cagub Kalsel Ditahan
Suara yang masuk tersebut didapatkan dari 9056 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total TPS sebanyak 9.069.
Update hasil penghitungan suara riil atau real count melalui website KPU atau Sirekap tidak bisa menjadi dasar penentuan pemenang Pilkada 2020.
Penentuan pemenang tetap didasarkan pada pengumuman KPU berdasarkan hasil rekapitulasi manual KPU yang dilakukan secara berjenjang.
Untuk diketahui, Pilkada Kalsel hanya diikuti oleh dua pasangan calon.
Baca juga: Denny Indrayana Berencana Kembali Gugat Hasil PSU Pilkada Kalsel ke MK
Nomor urut 01 ada Sahbirin Noor yang merupakan calon petahana berpasangan dengan mantan Wali Kota Banjarmasin, H Muhidin.