BENGKULU, KOMPAS.com - Hasil rekonstruksi yang dilakukan Polres Kepahiang, Bengkulu, mengungkap detik-detik pembunuhan terhadap mantan bos barang bekas berinisial A di Desa Sukamerindu.
Menurut polisi, usai ditusuk belasan kali oleh pelaku RD (23), korban juga sempat digilas menggunakan motor.
Hal ini terungkap dalam 22 adegan rekonstruksi pembunuhan.
Baca juga: Jenazah dengan 13 Luka Tusuk Ditemukan Warga di Bengkulu
Pelaku sempat menghidupkan motor milik korban dan menggunakan motor tersebut untuk menganiaya korban.
"Dalam rekonstruksi terlihat pelaku menggilas korban yang sudah terkapar tak berdaya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau di lokasi rekonstruksi di Desa Sukamerindu, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Pemerkosa Anak Divonis Bebas, Aktivis Minta Qanun Jinayat Direvisi
Rekonstruksi yang digelar polisi mengundang perhatian masyarakat sekitar rumah kontrakan milik pelaku pembunuhan.
Korban diduga pelaku pemerkosaan
Insiden berdarah ini terjadi pada Selasa (8/6/2021).
RD nekat menghabisi nyawa A karena mengetahui bahwa mantan bosnya itu dua kali memperkosa istrinya.
"Saya diminta jangan melaporkan tindakan pemerkosaan ke suami. Kalau melapor dia (korban) mengancam akan membunuh kami," kata istri pelaku yang menjadi korban pemerkosaan.
Menurut kronologi kejadian, RD dan A bertemu di rumah kontrakan RD.
Keduanya sempat mengobrol dan memesan minuman tuak.
Beberapa waktu kemudian, saat korban lengah, pelaku yang telah menyiapkan pisau langsung menikam korban.
Saat itu, korban sempat melawan.
Namun akhirnya korban tewas dalam kondisi bersimbah darah di depan rumah pelaku.
RD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.