Tak sampai disitu, adik ipar pelaku juga mencekik leher korban dengan tangan kanannya sekuat tenaga dan mendorong korban hingga terjatuh ke tanah lalu menindig tubuh korban dan mencekiknya.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Tambang.
Polisi pun bergerak meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.
Selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan penangkapan lebih dari sepekan setelah menerima laporan.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (39) dianiaya oleh suaminya berinisial HE.
Ia mengaku dicekik oleh suaminya. Peristiwa itu terjadi di kebun sawit milik korban di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Kepada Kompas.com, I bercerita kalau dirinya diduga dianiaya sang suami pada Minggu (30/5/2021), sekitar pukul 17.45 WIB.
"Saya waktu itu sedang panen sawit terus dia datang ke kebun sama saudaranya empat orang dan satu anak kami yang paling tua. Dia marah ke saya kenapa sawit masih di panen, padahal kebun ini milik orangtua saya," ujar I, Sabtu (5/6/2021).
Disaat suaminya sedang marah, korban memvideokannya. Namun, terduga pelaku menyuruh adiknya untuk merampas handphone.
Terduga pelaku memegang korban, sedangkan adiknya mengambil paksa handphone lalu dibuang ke Sungai Kampar.
"Saya berusaha merebut handphone, tapi saya dipegang sama dia (suami). Leher saya dicekiknya. Adiknya juga ikut mencekik dan menindih tubuh saya hingga saya susah bernapas," akui I.