Sementara, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Madiun, Agung Budiarto yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, pihaknya telah meminta Puskesmas Dagangan untuk melakukan pendampingan selama proses pengobatan dan rehabilitasi medis balita Gibran.
Pasalnya, saat ini kondisi Gibran makin melemah dan segera membutuhkan pengobatan.
“Kemarin kami mendatangi Puskesmas Dagangan agar segera memberikan rujukan ke Gibran. Dari rujukan itu, Gibran akan dibawa ke RSUD dr. Soedono untuk bisa dirujuk ke RSU dr. Soetomo Surabaya,” kata Agung.
Tak hanya itu, ia bersama pegawai Dinsos lainnya melakukan patungan untuk memberikan bantuan sembako kepada keluarga Gibran.
Apalagi saat ini keluarga Gibran dalam kondisi serba kekurangan setelah ibu Gibran digugat cerai suaminya.
Ia berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun sebagai lini terdepan bidang kesehatan mendampingi terus penanganan Gibran hingga dirawat di RSU dr. Soetomo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.