MALANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, para korban dugaan kekerasan di SMA SPI Kota Batu tidak ingin sekolah itu ditutup.
Namun, korban juga tidak ingin kasus yang telah dilaporkan itu ditolak. Korban hanya ingin terduga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Korban menyampaikan kepada saya untuk disampaikan kepada masyarakat Batu, khususnya murid-murid yang ada di SPI untuk tenang. Tidak ada rencana dari laporan itu untuk menutup SPI. Tetapi korban ingin terduga pelaku yang melakukan kejahatan itu lah yang harus bertanggung jawab secara hukum. Itu disampaikan oleh korban tadi malam," kata Arist di Mapolres Batu, Rabu (9/6/2021).
Arist mempersilakan terduga pelaku, JE, yang merupakan pendiri sekolah itu menempuh jalur hukum atas laporan itu.
Arist meminta seluruh pihak tak mengabaikan kekerasan yang sudah terjadi bertahun-tahun.
Baca juga: Fakta Unik Pedagang Sate Keliling di Telaga Sarangan, Ternyata Sudah Ada Sejak 1930
"Kalau ada orang-orang, baik itu individu maupun kelompok yang mendukung terduga pelaku, korban mengatakan silakan saja itu hak hukum tetapi jangan menyangkal. Artinya jangan melupakan atau menolak atau mengabaikan peristiwa yang sesungguhnya yang sejak awal bertahun-tahun terjadi di situ. Pesan dari korban tadi malam, jangan mengabaikan peristiwa yang sesungguhnya terjadi," katanya.
Arist mengatakan, korban masih merasakan dampak dari kekerasan itu. Terutama kekerasan seksual yang dilakukan dengan terencana terhadap korban.
"Yang terpenting jangan menyangkal keadaan yang sesungguhnya. Karena ini sudah pahit bagi korban karena itu bukan dilakukan dalam bentuk perkosaan tapi sudah berulang-ulang dan direncanakan," katanya.
Sementara itu, sudah ada 16 korban yang melapor ke Polda Jawa Timur atas kasus kekerasan tersebut. Belasan korban itu telah berstatus alumni.
Dari 16 korban itu, sebanyak 14 korban sudah diperiksa dan divisum.
Rata-rata korban berjenis kelamin perempuan. Mereka mengalami kekerasan seksual berupa persetebuhan yang dilakukan berulang-ulang. Selain itu, mereka juga menjadi korban dari kekerasan fisik dan eksploitasi ekonomi.
Baca juga: Warga Blokade Jalan Menuju Bandara, Ini Tanggapan Pemkab Flores Timur
Terlapor berinisial JE yang merupakan pendiri sekolah tersebut. Diduga, kekerasan itu diketahui oleh lebih dari dua orang pengelola di selolah tersebut.
Pihak SMA SPI di Kota Batu membantah telah terjadi kekerasan seksual dan eksploitasi dengan terduga pelaku berinisial JE.
Pihak SMA SPI berjanji akan memberikan keterangan pers hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.