Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Belum Izinkan Warkop Beroperasi 24 Jam, Ini Alasannya

Kompas.com - 09/06/2021, 19:21 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

Namun, memang jam operasional yang diatur dalam kebijakan relaksasi usaha itu dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

"Sebenarnya bukan tidak boleh untuk buka. Tapi, batasannya memang sampai jam 10 malam. Apalagi adanya virus yang baru ini cepat sekali menular dan tidak mudah terdeteksi," kata dia.

Pembina Pengurus Daerah Persakmi Jawa Timur, Estiningtyas Nugraheni menambahkan, apabila disikapi secara bijak dengan kondisi sekarang, setiap kegiatan memang belum bisa dilakukan sama persis sebelum adanya pandemi.

"Karena itu perlu disadari bersama. Kalau pun (jam operasional) dikurangi, bukan berarti membatasi hak yang besar. Sebab, kesempatan berusahanya pun masih tetap ada," kata Esti.

Oleh sebab itu, Esti kembali menegaskan, meskipun dilakukan pembatasan, masyarakat tetap diperbolehkan untuk membuka usahanya.

Baca juga: Promo BTS Meal McDonalds di Denpasar Picu Kerumunan, Antrean Ojol Dibubarkan

Apalagi, jika dilihat dari potensi perputaran ekonomi pada malam hari itu juga lebih sedikit dari siang.

"Jadi situasinya memang belum memungkinkan untuk perubahan kebijakan relaksasi agar lebih longgar," ujar Esti.

Sebelumnya, Paguyuban Warkop Surabaya menginginkan adanya pelonggaran atau pencabutan jam malam operasional usaha.

Sebab, mereka menilai telah menaati instruksi pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan dan menyiapkan Satgas Covid-19 secara mandiri.

Jika tak ada jawaban dari pihak Pemkot Surabaya soal aturan jam malam, mereka berencana berjualan kopi secara massal di Balai Kota Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com