BANDA ACEH, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Aceh akan membuka formasi calon Pegawai Negeri Sipil di Aceh (CPNS) Juni ini. Namun ada tiga kabupaten yang hanya menerima Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kontrak (PPPK) saja, alias tak menambah formasi PNS.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional 13 Aceh, Ojak Murdani.
Ia mengatakan akan ada 20.000 formasi CPNS dan PPPK di Aceh. Sebanyak 15.000 formasi di antaranya adalah penerimaan PPPK.
Ojak juga mengatakan, ada tiga kabupaten di Aceh yang hanya menerima pegawai kontrak alias PPPK. Ketiga kabupaten itu yakni Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tenggara.
“Alasannya karena kondisi keuangan daerah," katanya kepada Kompas.com, Rabu (09/06/2021).
"Jika menerima pegawai kontrak tentunya daerah akan bisa membiayai mereka."
Baca juga: Jangan Percaya Calo CPNS, Anak Wali Kota Saja Tak Lulus...
Namun Ojak mengatakan, jika honor yang diterima PPPK nantinya bisa lebih besar dari yang didapatkan PNS.
"Bisa saja nanti honor PPPK akan lebih besar dari PNS," lanjut Ojak.
Dengan demikian, warga diminta tak ragu mendaftar untuk formasi PPPK di Aceh.
"Jadi masyarakat yang memang sesuai kualifikasinya, jangan ragu untuk menjadi PPPK, karena mereka yang lulus tentunya sudah memiliki kemampuan dan kualifikasi yang baik,” jelas Ojak.
Untuk pelaksanaan ujian penerimaan CPNS dan PPPK, pihak BKN sudah menetapkan 15 titik lokasi ujian, sehingga peserta ujian bisa memilih lokasi yang terdekat dari domisilinya.
“Ini juga untuk menghindari kerumunan, karena kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” kata Ojak.
Baca juga: Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Kota Tasikmalaya, Ada Tunjangan Prestasi hingga Rp 20 Juta