Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Percaya Calo CPNS, Anak Wali Kota Saja Tak Lulus..."

Kompas.com - 09/06/2021, 17:00 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) meminta masyarakat tidak mempercayai calo yang bisa meluluskan saat penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 ini.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian, Rabu (9/6/2021) melalui telepon.

"Jangan percaya jika ada orang yang bisa meluluskan jadi CPNS, " ujar Arfian. 

Ia menambahkan, penerimaan CPNS saat ini murni berdasarkan hasil kemampuan, karena ujian menggunakan komputerisasi.

"Jadi selesai ujian, peserta sudah bisa melihat hasil ujiannya," katanya. 

Baca juga: Jelang CPNS 2021, Pemkot Padang Minta Peserta Tak Percayai Calo

Penerimaan CPNS sistem komputer, anak wali kota saja tak lulus...

"Tidak mungkin terjadi permainan. Pada penerimaan CPNS tiga tahun yang lalu anak wali kota (Padang) saja tidak lulus, apalagi yang lain seperti calo," lanjutnya.

Pada tahun ini, Pemkot Padang membuka 606 formasi pada penerimaan Calon Pegawai Sipil Negeri Sipil (CPNS).

Rinciannya 476 formasi Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk guru. Sebanyak 112 formasi untuk PPPK tenaga teknis dan 118 formasi CPNS.

Lebih jauh dikatakan Arfian, saat ini Pemkot Padang masih menunggu jadwal pelaksanaan penerimaan CPNS karena pelaksanaannya diundur.

"Iya diundur penerimaannya. Kami masih menunggu untuk teknis penerimaannya dari pusat. Kami menerima informasi penundaan penerimaan pada awal bulan Juni ini," ujarnya.

Baca juga: Pejabat Kementerian Jadi Calo CPNS, Dua Korbannya Rugi Rp 180 Juta dan Rp 305 Juta

 

Gaji pokok peserta lolos CPNS Pemkot Padang, Golongan III A mulai Rp 2,5 juta

Dikatakan oleh Arfian, bagi peserta yang lulus CPNS nanti akan menerima gaji pokok sebesar Rp 2,5 juta untuk golongan IIIA.

"Untuk PPPK dan CPNS akan menerima gaji pokok sama yaitu sekitar Rp2,5 juta. Baik CPNS dan PPPK sudah sama-sama ASN, " paparnya.

Namun CPNS dan PPPK tersebut baru menerima gaji 80 persen sampai mereka sudah lulus pelatihan pendidikan.

"Setelah lulus pelatihan tersebut baru gaji mereka penuh 100 persen," paparnya.

Selain menerima gaji, pokok ASN dan PPPK juga menerima tunjungan.

"Tunjangan yang mereka terima ada sekitar Rp 2 jutaan. Jadi secara keseluruhan ASN yang baru itu menerima sekitar Rp 4,5 jutaan," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com