PURWOKERTO, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengeluarkan unek-uneknya di hadapan Bupati Banyumas Achmad Husein.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Joko Kaiman, Rabu (9/6/2021) itu digelar menyusul dibubarkannya PKL oleh anggota Satpol PP dan polisi dengan disemprot cairan disinfektan.
Humas Paguyuban PKL Sehati Sugianto mengaku, sadar bahwa di kompleks alun-alun dilarang untuk berjualan PKL.
"Kami mohon maaf atas kejadian yang tidak kami duga. Kami nekat berjualan, kami sadar itu menyalahi aturan, dalam arti bisa menimbulkan kerumunan," kata Sugianto.
Baca juga: PKL Alun-alun Purwokerto Disemprot Disinfektan, Bupati Minta Maaf
Dikatakan Sugianto, ia dan rekan-rekannya terpaksa berjualan kembali di alun-alun karena sejak pandemi Covid-19 tidak memiliki mata pencaharian.
Sebagian di antara mereka juga terpaksa beralih profesi.
"Kami sudah terlalu lama vakum tidak berjualan, apalagi menghadapi tahun ajaran baru memerlukan uang untuk sekolah anak. Untuk menyambung hidup kami jual barang-barang, jual motor juga," ujar Sugianto sambil sesenggukan.
Seperti diketahui, kompleks alun-alun merupakan kawasan bebas PKL. Pada awal pandemi Covid-19 alun-alun ditutup, sehingga PKL tidak berjualan.
Namun, mereka kembali berjualan di sisi timur alun-alun, tepatnya di Jalan Pengadilan.
Baca juga: Bubarkan PKL di Alun-alun Purwokerto, Satpol PP Semprotkan Cairan Disinfektan
Menurut Sugianto, tanpa adanya PKL, alun-alun kini mulai banyak dikunjungi masyarakat.
"Kalau kami disalahkan Satgas Covid-19 kami mohon maaf, tapi perlu diingat tanpa kami pun ada kerumunan," kata Sugianto.
Sugianto mengaku, tidak punya pilihan lain selain berjualan di alun-alun.
"Karena hanya alun-alun tempat kami mencari nafkah, yang berjualan warga sekitar sini saja. Beginilah kami yang SDM-nya kurang, kalau SDM kami tidak kurang, mungkin kami tidak jadi PKL," ujar Sugianto.
Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, untuk sementara memberikan toleransi berjualan di alun-alun, sambil mencari solusi permanen.
"Sementara sebelum kami mencari solusi permanen, maka diperailahkan. Tapi perlu diingat ini bukan berarti saya mengizinkan," kata Husein.