Dari catatan polisi, HRS sudah melakukan aksinya di beberapa lokasi yakni di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.
Dalam aksinya itu, ia menjambret ponsel merek Xiomi Redmi.
Baca juga: Cerita Bharatu HSR, Oknum Polisi yang Dipecat dari Kesatuan Usai Jadi Spesialis Pencurian Ponsel
Kemudian di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, menjambet dua unit ponsel Xiomi Resmi di belakang bengkel Ferari.
Lalu, di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, menjambret ponsel merek Vivo Y12.
Selain sejumlah lokasi itu, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku.
Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan sementara Polres Kupang.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Jaha Hasri kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (8/9/2021).
Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan sementara Polres Kupang.
(Penulis Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.